Berita Viral
Sosok Bocah SD Kelas 2 Dipukuli Kepsek Guru dan Temannya Gegara Beda Agama, Dipaksa Pakai Jilbab
Sosok Bellva, bocah SD yang menjadi korban bully dari kepsek, guru hingga murid lain karena minoritas di sekolah. Ia juga dipaksa pakai jilbab, kini
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
"Orang tuanya tentu saja tidak terima. Orang tuanya datang ke sekolah dan memprotes,”
“Guru dan kepala sekolah sekadar bilang, 'ah, itu biasa. Kelakuan anak-anak'. Orang tuanya akhirnya datang ke Dinas Pendidikan," ucapnya.
Sementara itu, Pihak Dinas Pendidikan sudah mendatangi sekolah itu untuk menindak lanjuti kasus ini.
Akan tetapi, usaha itu tidak berbuahkan hasil.
"Anak itu masih terus di-bully," tambahnya.
Sehingga, Ade mengungkapkan bahwa orang tua B terpaksa memindahkan sekolah anaknya ke sekolah lain.
Akibat bullying itu, B hidup dalam keadaan stres dan tertekan.
Baca juga: Istri Oknum Polisi Tega Bully Ameena Anak Down Syndrome, Atta Halilintar Tempuh Jalur Hukum?
Sebab, orang-orang di sekitarnya tidak bisa menerima dan tidak toleran terhadap keyakinan yang dianut B dan keluarganya itu.
"Kita berharap ini tidak lagi terjadi. Pemerintah harus secara tegas menindak guru dan kepala sekolah yang diskriminatif," ucap Ade.
Orang Tua B Dilecehkan
Terbaru, diketahui B yang telah dipindahkan dari sekolah tersebut kini pulang ke kampungnya.
Hal ini juga membuat ayah B mesti keluar dari pekerjaannya dan mencari pekerjaan lain di kampung halaman mereka.
Kuasa hukum keluarga siswi B, Ratya Mardika Tata Koesoema, mengatakan kasus ini pem-bully-an atau perundungan hingga pemaksaan jilbab terhadap siswi kelas 2 SD di SDN Jomin Barat II, Cikampek, ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Injen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk diselidiki.
Hal itu diungkapkan Ratya Mardika melalui akun YouTube Ki Hajar Soerjanata yang diunggah, Kamis (6/7/2023).
"Nama saya Ratya Mardika Tata Koesoema, Ketua Bidang Advokasi, Pembelaan, dan Pendampingan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Saya juga Advokat, Konsultan Hukum, dan Pengacara yang telah ditunjuk secara langsung orang tua B, sebagai Kuasa Hukumnya sejak tanggal 28 Juni 2023," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bellva-siswi-SD-kelas-2-dipaksa-oleh-kepala-sekolahnya-untuk-mengenakan-jilbab.jpg)