Berita Sumut
Kontrak Lahan Deli Mas Plaza Lubukpakam Habis Tahun 2025, Ini Kata Pemkab Deliserdang
Pemkab Deliserdang hingga saat ini belum ada rencana terkait akan berakhirnya kontrak dan kerjasama lahan Deli Mas Plaza yang ada di Lubukpakam.
|
Penulis: Indra Gunawan |
Thomas menyebut semua langkah baru bisa dilakukan oleh Pemkab Deliserdang jika sudah habis perjanjian.
Minimal beberapa bulan sebelum durasi kontraknya habis, sudah ada pembicaraan dan perencanaan dari Pemkab Deliserdang.
Sebab saat ini masih ada beberapa tahun lagi hak dari pengelola.
"KPK datang karena waktu itu lagi monitoring soal pengamanan aset. Sekalian kami tanyakan dan mau pula dia kita ajak ke sana (Delimas Plaza). Yang Bidang pencegahan yang datang saat itu. Belum ada wacana Pemkab untuk kedepan itu bagaimana. Aset yang dikerjasamakan itu namanya," ujarnya.
(dra/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Sumut
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Eselon II Pemko Siantar yang Dilantik, Ada Kadis Perhubungan dan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Deli-Mas-Plaza-Lubukpakam.jpg)