Breaking News

Berita Viral

Siswi SD Dibully Teman dan Gurunya Karena Agama, Nurut Pakai Jilbab Tetap Dihina, Disdik Tak Mempan

Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

HO
Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.  

"Saat ini posisi kasus tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sebagai bukti Langkah nyata Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menangani kasus tersebut, tadi malam Rabu 05 Juli 2023 telah diadakan rapat khusus," katanya.

Rapat kata dia dialukan antara Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tim advokasi yang selama ini telah lebih dulu mendampingi dan menangani kasus yang menimpa anak dari Saudari Desta, ibunda B.

Tim advokasi sebelumnya itu yakni Andreas Harsono dari Human Rights Watch, Muhammad Muchlisin dari Yayasan Cahaya Guru, dan Ifa Hanifah Misbach dari Jabar Masagi.

"Dan juga hadir pengamat/pemantau dari tenaga ahli yaitu dua orang psikolog yang keduanya mengkonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, peristiwa dugaan kasus perundungan yang dialami anak saudari DR," ujarnya.

Karena kasus ini kata dia memiliki dampak yang tidak baik bagi keluarga siswi B dan orang tuanya.

"Dimana ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang telah melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, dan bullying di media sosial terhadap saudari DR dan keluarganya. Maka dengan ini saya sebagai kuasa hukum saudari DR memberikan peringatan atau somasi secara terbuka kepada semua pihak tersebut yang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik dan bullying di media sosial," katanya.

"Apabila anda-anda tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada saudari DR dan keluarganya, maka kami pasti akan menempuh langkah hukum yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku, khususnya UU ITE," ujarnya.

Menurut Ratya, semua bukti-bukti, komentar dan percakapan di medsos, baik di kolom komentar Facebook, atau di Whatsapp Group telah di kumpulkannya.

"Yang pada saatnya nanti akan kami gunakan, ketika kami menempuh langkah hukum. Maka, sebelum kami menindaklanjuti secara hukum, kami mengingatkan, agar saudara-saudara semua, anda-anda semua yang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, bullying terhadap saudara DR segera meminta maaf secara terbuka atau langkah hukum benar-benar kami tempuh," katanya.

"Demikian kiranya pernyataan singkat dari saya selaku kuasa hukum saudari DR dan selaku Ketua Bidang Advokasi, Pembelaan, dan Pendampingan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Rahayu, Rahayu, Rahayu Sagung Dumadi," ujarnya.

Dipukul

Seperti diketahui karena berbeda keyakinan, seorang siswi kelas 2 di SDN Jomin Barat II, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan oleh murid, guru dan kepala sekolah.

Bahkan siswi berinisial B itu juga dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah. Bukan itu saja, meski sudah mengenakan jilbab, B tetap dibully bahkan dipukul hingga hidungnya berdarah oleh teman-temannya.

Kasus perundungan karena perbedaan agama dan kepercayaan, yang terjadi pada siswi kelas 2 SDN di Jomin Barat ini diungkapkan oleh akademisi dan pegiat media sosial Ade Armando di akun Twitternya @adearmando61.

"Saya ingin berbagi cerita yang saya rasa akan membuat kita semua sedih. Ini berlangsung di sebuah sekolah dasar negeri. SDN II Jomin di Cikampek, Jawa Barat. Di sekolah itu ada seorang anak yang dibully. Anak itu bernama B," kata Ade.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved