Berita Viral

Siswi SD Dibully Teman dan Gurunya Karena Agama, Nurut Pakai Jilbab Tetap Dihina, Disdik Tak Mempan

Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

HO
Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Sesorang siswi SD dibully dan mendapatkan perlakuan kasar dari teman, guru, dan kepala sekolah. 

Siswi kelas 2 SD ini dibully karena penganut penghayat kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.

Siswi kelas 2 di SDN Jomin Barat II, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bahkan pihak sekolah memaksa dan mewajibkan B mengenakan jilbab.

Meski sudah mengenakan jilbab secara terpaksa, B tetap mengalami bullying atau perundungan dari murid, guru dan kepala sekolah,

Bukan itu saja, pada 2 Juni 2023, siswi B dianiaya hingga keluar darah dari hidungnya.

Orang tua B sudah melaporkan peristiwa ini ke dinas pendidikan setempat dan ke Kemendikbud.

Namun perundungan terhadap B makin menjadi.

Hingga membuat keluarga memutuskan B keluar dari SDN tersebut dan pulang ke kampung halamannya.

Hal ini juga membuat ayah B mesti keluar dari pekerjaannya dan mencari pekerjaan lain di kampung halaman mereka.

Kuasa hukum keluarga siswi B, Ratya Mardika Tata Koesoema, mengatakan kasus ini pem-bully-an atau perundungan hingga pemaksaan jilbab terhadap siswi kelas 2 SD di SDN Jomin Barat II, Cikampek, ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Injen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk diselidiki.

Hal itu diungkapkan Ratya Mardika melalui akun YouTube Ki Hajar Soerjanata yang diunggah, Kamis (6/7/2023).

"Nama saya Ratya Mardika Tata Koesoema, Ketua Bidang Advokasi, Pembelaan, dan Pendampingan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Saya juga Advokat, Konsultan Hukum, dan Pengacara yang telah ditunjuk secara langsung orang tua B, sebagai Kuasa Hukumnya sejak tanggal 28 Juni 2023," ujarnya.

Baca juga: SOSOK Irma Purba yang Diam-Diam Digugat Cerai Boris Bokir, Resign Pramugari Jualan Pakaian di Medsos

Baca juga: TERNYATA Boris Bokir Diam-Diam Ajukan Permohonan Cerai, Irma Purba Kaget Sudah Disebut Mantan

Penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum kata Ratya terkait kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan yang dialami oleh siswi SD berinsial B.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved