Berita Viral
Pelaku Revenge Porn Alwi di-DO Kampus Untirta, Warganet : Blacklist dari Kampus Lain juga Si Cabul!
Akhirnya setelah sekian lama pelaku revenge porn Alwi Husen Maolana di-drop out dari kampusnya Untirta. Keluarga korban pun bersyukur meski lama menun
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Akhirnya pelaku revenge porn Alwi Husen Maolana di-drop out kampusnya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Adapun Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjatuhkan sanksi berat kepada terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husen Maolana. Untirta mengeluarkan (drop out) Alwi.
Menanggapi hal ini, kakak korban revenge porn Iman Zanatul Haeri bersyukur atas langkah yang diambil Untirta.
Iman sebagai kakak korban yang mengalami revenge porn akibat ulah terdakwa Alwi Husen Maolana , mengapresiasi langkah Untirta yang akhirnya men-drop out (DO) Alwi sebagai mahasiswa di kampus itu.
"Alhamdulilah Untirta sudah mengambil keputusan," ujar kakak korban Iman Zanatul Haeri dalam unggahan Twitter-nya melalui akun @zanatul_91.
Baca juga: Tak Puas Pelaku Revenge Porn Alwi Cuma Dituntut UU ITE, Keluarga Bakal Lapor Soal Kekerasan Seksual
Ia mengatakan bahwa keputusan ini sudah dinanti pihaknya sejak lama.
Sebab, kasus dugaan pemerkosaan hingga revenge porn yang dilakukan Alwi sudah dilakukan sejak lama pula.
"Meski rada lama nungguinnya," tambahnya Iman.
Bukti drop out Alwi dari Untirta juga diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
“Update Kasus Alwi! Setelah viral akhirnya Universitas Sultan Agung Tirtayasa men-DO Alwi Husen Maolana meskipun pengaduan sudah dilakukan @zanatul91 sejak bulan Januari lalu,” tulisnya, Selasa (4/7/2023).
Unggahan inipun turut mengundang ragam komentar warganet.
“Ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemerintahan, kudu viral dulu!,” tulis akun @yul*****.
“Alhamdulillah akhirnya lewat jalur viral,” ucap akun @Fir****.
“Kalau bisa blacklist dari kampus lain juga, jangan sampai si cabul lolos ke kampus lain,” timpal akun lainnya.
Baca juga: Pelaku Revenge Porn Alwi Sudah Dikenal Bocah Cabul Sejak SD, Teman Sekolah Ungkap Sifat Psikopatnya
Diketahui, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akhirnya memberi sanksi mengeluarkan atau men-drop out (DO) terdakwa Alwi Husen Maolana sebagai mahasiswa kampus tersebut.
Hal itu usai Alwi dinyatakan terlibat sebagai pelaku revenge porn yang belakangan viral di media sosial.
Keputusan DO itu tercantum dalam Keputusan Rektor No. 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023 tentang pemberian saksi akademik.
"Memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagai mahasiswa, atas nama: Alwi Husen Maolana (NIM: 3336210064) karena telah melakukan pelanggaran hukum, dan etika moral," tulis SK yang ditandatangani Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Senin (3/7) lalu.
"Sudah ditandatangani sanksinya sesuai dengan kriteria pelanggaran akademik yang diatur di kita," kata Fatah, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan pemberian sanksi didasari aturan etika akademik yang berlaku di Untirta.
Baca juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M
Baca juga: Terkuak! David Ozora Bisa Mati Kalau Gak Ada Shane Lukas, Soal Peran BAP Rupanya Diakali Mario Dandy
Ia menegaskan sanksi yang dijatuhkan ini tidak berkaitan dengan desakan publik ataupun proses hukum yang berjalan.
"Ini tak ada hubungan dengan desakan atau proses hukum ya. Sesuai etika norma dan pedoman akademik yang berlaku," kata dia.
Di sisi lain, Kemendikbud Ristek menyerahkan kewenangan kepada Untirta terkait sanksi untuk Alwi Husen Maolana.
Sebelumnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta telah merekomendasikan sanksi berat itu kepada pimpinan Untirta.
Dirjen Dikti Ristek, Nizam, mengatakan rektor selaku pimpinan universitas mempunyai kewenangan memberikan sanksi.
"Sebetulnya tim Satgas TPKS bisa langsung merekomendasikan ke Rektor dan kewenangan rektor untuk memberikan sanksi sesuai kesalahan," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/7).
ia menjelaskan, berdasarkan aturan, kasus kekerasan seksual ditangani Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka).
"Tentang kasus-kasus PPKS penanganannya oleh Satgas Kementerian di bawah Itjen dan Puspeka. Tidak di Ditjen Diktiristek," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Tampang Alwi Husen Si Pelaku Revenge Porn yang Cuma Sidang Online, Korban malah Sidang Offline
Baca juga: Alwi Pelaku Revenge Porn dan Jaksa Cuma Sidang Lewat Zoom, Tapi Korban Malah Disidang Langsung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-revenge-porn-Alwi-Husen-Maolana-di-drop-out-kampusnya.jpg)