Kasus Penipuan IPhone
FAKTA Ditangkapnya Penipu Si Kembar RIhana Rihani, Pelaku Berani Ancam Lapor Balik Reseller iPhone
Hampir setahun berlalu, kasus penipuan penjualan iPhone dengan tersangka 'Si kembar' Rihana dan Rihani terungkap. Si kembar ditangkap
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.
Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.
"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.
Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki.
Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.
Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.
Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.
Sayembara Uya Kuya Tantang Temukan Rihana-Rihani.
Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut.
Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.
"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.
Atas dasar itu, Uya Kuya menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana-Rihani.
Tak tanggung-tanggung, Uya berjanji akan memberikan uang tunai bagi orang yang mengetahui keberadaan si kembar itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-penangkapan-si-kembar.jpg)