Kasus Penipuan IPhone

FAKTA Ditangkapnya Penipu Si Kembar RIhana Rihani, Pelaku Berani Ancam Lapor Balik Reseller iPhone

Hampir setahun berlalu, kasus penipuan penjualan iPhone dengan tersangka 'Si kembar' Rihana dan Rihani terungkap. Si kembar ditangkap

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
istimewa/Polda Metro Jaya
Si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan Iphone ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023). 

Penangkapan Si Kembar Penipu

TRIBUN-MEDAN.com - Hampir setahun berlalu, kasus penipuan penjualan iPhone dengan tersangka 'Si kembar' Rihana dan Rihani terungkap.

Polisi juga berhasil menangkap Rihana dan Rihani.

Rihana dan Rihani yang dikenal licin dan sulit ditangkap.

Sebelumnya Rihana Rihani dikabarkan berpindah-pindah lokasi persembunyiannya.

Polisi menangkap 'Si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron dicari petugas.

Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023).

Kombes Hengki Haryadi
Kombes Hengki Haryadi (wartakota)

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.

Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved