Viral Medsos

TERKUAK Seorang Mantan Penyidik KPK Lakukan Transaksi Rp300 M, Kepala PPATK: Sudah ke Penyidik Polri

Novel Baswedan menyebutkan, ada salah satu mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru yang diduga melakukan transaksi Rp 300 miliar.

|
Editor: AbdiTumanggor
IG
AKBP Tri Suhartanto, mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan. (IG) 

Ali Fikri mengatakan, Fitroh Nur Cahyanto kembali lantaran akan mengembangkan karier di Korps Adhyaksa.

KPK menyebut Fitroh Nur Cahyanto bukan mengundurkan diri maupun ditarik Kejaksaan Agung.

Proses perpindahan tugas itu diajukan oleh Fitroh sendiri pada tahun lalu.

Ali yang juga seorang jaksa itu mengatakan, aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain memang tidak akan selamanya ditugaskan di KPK.

"Perlu kami sampaikan, (perpindahan) atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Ali.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved