Viral Medsos

TERKUAK Seorang Mantan Penyidik KPK Lakukan Transaksi Rp300 M, Kepala PPATK: Sudah ke Penyidik Polri

Novel Baswedan menyebutkan, ada salah satu mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru yang diduga melakukan transaksi Rp 300 miliar.

|
Editor: AbdiTumanggor
IG
AKBP Tri Suhartanto, mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan. (IG) 

“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya),” ujar Novel.

Menurut Novel, seharusnya transaksi ganjil itu diperiksa agar jelas.

Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp 300 miliar.

Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap.

Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.

Tanggapan PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi pegawai KPK Rp 300 miliar kepada penyidik Polri.

Ivan enggan merincikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

Ia hanya menyatakan PPATK telah memberikan semua data itu ke penyidik Polri.

“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” ujar Ivan.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi penyidik yang dimaksud bernama Tri Suhartanto.

Menurut Ali, ia kembali ke instnasi asalnya yakni Polri karena masa tugasnya telah berakhir dan bukan karena persoalan lain di KPK.

“Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023,"ujarnya.

"Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan polri sebagai Kapolres,” sambungnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved