Viral Medsos
Mundur dari Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto Jabat Kapolres, Diduga Lakukan Transaksi Rp 300 Miliar
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebutkan, ada salah satu mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diduga melakukan transaksi 300 m
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
IG
AKBP Tri Suhartanto, mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan. (IG)
KPK menyebut Fitroh Nur Cahyanto bukan mengundurkan diri maupun ditarik Kejaksaan Agung.
Proses perpindahan tugas itu diajukan oleh Fitroh sendiri pada tahun lalu.
Ali yang juga seorang jaksa itu mengatakan, aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain memang tidak akan selamanya ditugaskan di KPK.
"Perlu kami sampaikan, (perpindahan) atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Ali.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Kotabaru-Kalimantan-Selatan.jpg)