Viral Medsos
Mundur dari Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto Jabat Kapolres, Diduga Lakukan Transaksi Rp 300 Miliar
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebutkan, ada salah satu mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diduga melakukan transaksi 300 m
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KPK tak menampik bahwa Penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto.
Tri Suhartanto mundur dari penyidik KPK ada Februari 2023 dan saat ini mendapat jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Ali, KPK juga sempat mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi mencurigakan itu.
Tri Suhartanto pun kemudian memberikan penjelasan. "Disampaikan (Tri) bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK,"jelas Ali.
"Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Tri Suhartanto sempat menjabat sebagai Kasatgas Penyidikan KPK
Tri Suhartanto sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini kembali ke institusi Polri.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kembalinya Tri Suhartanto ke Korps Bhayangkara lantaran masa penugasannya telah selesai.
"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023) lalu.
KPK telah melantik dan mengambil sumpah 15 pesonel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri pada Senin (6/2/2023).
"Sebelumnya mereka telah lulus seleksi dan asessment sebagai pegawai KPK dan termasuk telah selesai mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK," jelas Ali.
Selain Kasatgas Penyidikan, KPK juga menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan.
Muhammad Asri Irwan menggantikan posisi jaksa senior Fitroh Nur Cahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ali Fikri mengatakan, Fitroh Nur Cahyanto kembali lantaran akan mengembangkan karier di Korps Adhyaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Kotabaru-Kalimantan-Selatan.jpg)