Viral Medsos
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang Tirta Mutiara Ngantru Tulungagung
Pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang Tirta Mutiara Ngantru, Tulungagung, ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi mereka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhir tragis kepergian hidup pasangan suami istri Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).
Keduanya ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, keduanya meninggal diduga karena dibunuh di ruang karaoke keluarga.
Saat ditemukan, ada jeratan kabel mic di leher mereka.
Sementara tangan Suharno dalam keadaan terikat.
Polisi juga menemukan bercak darah di kepala dan tubuh korban.
"Indikasi memang karena dibunuh. Ada jeratan kabel di bagian leher," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Haryanto.
"Kedua leher korban dalam kondisi dijerat, tangan korban laki-laki diikat. Juga banyak bercak darah dan tanda kekerasan pada tubuh dan kepala korban," terang Eko.
Diduga kedua korban meninggal dunia di atas pukul 23.00 WIB, Rabu (28/6/2023) kemarin.
Dari hasil olah TKP, barang-barang milik korban masih utuh. Sehingga tidak ada indikasi perampokan.
Pengusaha kolam renang umum
Korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.
Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu dan seorang cucu.
Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu dan cucunya tidak berada di TKP.
Kedua korban pertama ditemukan oleh anaknya berinisial NB (22), Kamis (29/06/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-pembunuhan-pasangan-suami-istri-pengusaha-kolam-renang-di-Tulungagung.jpg)