Berita Viral

ANEH! Korban Penipuan Rihana Rihani Justru Jadi Tersangka, Ditahan Sejak Mei, si Kembar Masih DPO

Si Kembar Rihana Rihani hingga saat ini belum juga tertangkap dan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Liska Rahayu
youtube Uya Kuya TV
Korban penipuan si kembar Rihana Rihani mengungkapkan drama Rihana Rihani sampai menangis-nangis mengaku tak sanggup memenuhi pesanan ribuan unit iPhone (youtube Uya Kuya TV) 

Lalu di Desember 2022, Pungki ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara si kembar yang notabenenya sebagai pelaku utama baru ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2023.

"Kita udah lapor lebih dulu (si kembar), sebelum istri saya dilaporkan," ucap Vicky.

"Kita lapor si kembar Juni 2022, istri saya dilaporkan September 2022,"

"Istri ditetapkan jadi tersangka di bulan Desember,"

"Sementara si kembar yang pelakunya dilaporkan bulan Juni 2022, baru ditetapkan sebagai tersangka tahun ini 2023," imbuhnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menyanyangkan sikap Polsek Ciputat yang justru menjadikan Pungki sebagai tersangka.

Padahal Pungki adalah juga korban penipuan si kembar.

"Orang yang taat hukum justru menjadi korban, dia datang saat diperiksa," ucap Sugeng Teguh Santoso.

"Polisi tidak melihat kasus ini secara luas,"

"Polisi tidak menggunakan pendekatan kalau Pungki ini juga korban," imbuhnya.

Sugeng menilai Pungki tak layak menjadi tersangka apalagi sampai ditahan, mengingat seluruh uang dari pembeli sudah diserahkan wanita tersebut kepada Rihana Rihani.

"Ini kan dia terima uang lalu diserahkan ke Rihana, lalu dia dapat untung, itu tidak boleh ditangkap," kata Sugeng.

"Kecuali dia terima uang lalu dimakan sendiri," imbuhnya.

Awal Mula Kenal dengan Si Kembar

Mulanya istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani di tahun 2021.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved