Berita Viral
ANEH! Korban Penipuan Rihana Rihani Justru Jadi Tersangka, Ditahan Sejak Mei, si Kembar Masih DPO
Si Kembar Rihana Rihani hingga saat ini belum juga tertangkap dan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh si Kembar Rihana Rihani hingga kini masih bergulir.
Si Kembar Rihana Rihani hingga saat ini belum juga tertangkap dan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun yang mengejutkan, korban penipuan Rihana Rihana justru jadi tersangka.
Bukan hanya jadi tersangka, korban penipuan iPhone Rihana Rihani, bernama Pungki rupanya juga sudah ditahan di Polsek Ciputat.
Fakta mengejutkan tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky saat menjadi narasumber di YouTube Uya Kuya TV.
Vicky dan Pungki sebelumnya adalah reseller iPhone Rihana Rihani.
Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.
Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.
Lalu para pembeli yang merasa ditipu, melaporkan Pungki ke Polsek Ciputat.
Vicky mengatakan istrinya sudah ditahan sejak 25 Mei.
"Istri ditahan, semenjak 25 Mei hingga saat ini, kasusnya penipuan penggelapan," ucap Vicky.
Vicky menjelaskan istrinya dilaporkan oleh para pembeli pada September 2022.
Padahal pada Juni 2022, Vicky dan Pungki sudah terlebih dahulu melaporkan Rihana Rihani, mengingat mereka juga merupakan korban penipuan si kembar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-penipuan-si-kembar-Rihana-Rihani.jpg)