Berita Viral
Usai Bripka Andry Jadi DPO dan Langsung Serahkan Diri ke Polda Riau, Kini Ditempatkan di Patsus
Bripka Andry Darma sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Lantaran hal itu, ia pun menyerahkan diri ke Polda Riau dan kini ditempatkan di tempat
TRIBUN-MEDAN.COM - Bripka Andry Darma sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Usai masuk dalam daftar DPO, Bripka Andry Darma kini serahkan diri ke Polda Riau.
Setelah serahkan diri, terbaru Bripka Andry Darma pun ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Adapun hal itu terjadi karena Bripka Andry meninggalkan dinas selama 68 hari.
Diketahui, Bripka Andry menghilang usai dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
Lantaran tidak terima dimutasi Bripka Andry membongkar adanya setoran uang Rp 650 juta yang masuk ke rekening atasannya, Kompol Petrus H Simamora.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyatakan Bripka Andry masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bidang Propam Polda Riau.
Baca juga: Bripka Andry yang Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Komandan Serahkan Diri, Kini Dipatsus 21 Hari
Sejumlah upaya persuasif telah dilakukan Bidang Propam dan Satuan Brimob Polda Riau untuk mengamankan Bripka Andry.
Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry pun ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari.
"Jadi meskipun Bripka Andry tidak hadir, sidang disiplin tetap digelar dengan in absentia. Hasilnya, Bripka Andry ditempatkan di Patsus selama 21 hari, terhitung Senin (26/6/2023)," ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Dalam sidang etik sebelumnya, Bripka Andry dinyatakan telah 3 kali melakukan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Kombes Bostang Datangi Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Polda Sumut
"Selain Brimob Polda Riau memberikan hukuman kepada Bripka Andry karena meninggalkan tugas selama 68 hari, nanti kode etik akan tetap diproses di Propam," sambungnya.
Usai dimutasi pada 7 Maret 2023, Bripka Andry tidak melaksanakan tugas di tempat baru.
Ia belum dapat menjelaskan sanksi yang dapat diberikan ke Bripka Andry.
"Bisa saja komisi kode etik memutuskan PTDH, meski pun yang ringan juga ada, mungkin meminta maaf dan sebagianya."
"Sepenuhnya kita serahkan kepada tim yang nanti akan ditunjuk Kapolda," paparnya.
Diketahui, Kompol Petrus yang disebut meminta Bripka Andry menyetorkan uang ratusan juta telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: GEGARA Curi Kunyit di Lahan Tetangga, Mujiono Tewas Dihantam Balok Kayu, Kondisinya Tragis
Selain Kompol Petrus, terdapat 7 anggota Brimob yang terlibat kasus penyalahgunaan wewenang dengan meminta setoran uang.
Mereka telah ditempatkan di Patsus sejak Kamis (8/6/2023) dan menunggu sidang etik.
Bripka Andry Cari Perlindungan
Usai membongkar adanya uang setoran ratusan juta, Bripka Andry mengaku sudah lama tidak masuk dinas.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," terangnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia sengaja tidak masuk dinas karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," sambungnya.
Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."
"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.
Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Bripka Andry Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Bongkar Praktek Setoran Uang ke Atasannya Kompol Petrus
Baca juga: Viral Mahasiswi Pandeglang Dirudapaksa dan Diancam Revenge Porn, Pelaku Diduga Anak Mantan Pejabat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-Andry-Darma-Irawan-yang-mengaku-diperas-atasannyaaaa.jpg)