Breaking News

Berita Viral

Viral Mahasiswi Pandeglang Dirudapaksa dan Diancam Revenge Porn, Pelaku Diduga Anak Mantan Pejabat

Beredar di media sosial sebuah cuitan yang menceritakan kisah mahasiswi asal Pandeglang yang jadi korban rudapaksa seorang pria.

Twitter.com/@zanatul_91.
Viral mahasiswi Pandeglang jadi korban rudapaksa seorang pria, dianiaya, hingga diancam revenge porn. Kisah mahasiswi Pandeglang ini diceritakan oleh kakak korban melalui akun Twitternya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial sebuah cuitan yang menceritakan kisah mahasiswi asal Pandeglang yang jadi korban rudapaksa seorang pria.

Tak hanya jadi korban rudapaksa, mahasiswi asal Pandeglang itu juga dianiaya oleh pelaku.

Bahkan, mahasiswi tersebut juga diancam dengan revenge porn selama tiga tahun belakangan.

Kasus rudakpaksa tersebut dibongkar oleh kakak kandung korban bernama Iman Zanatul Haeri di akun Twitter miliknya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023).

Kisah penganiayaan dan ancaman ini terungkap pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Saat itu, adik laki-laki Iman atau saudara dari korban menerima pesan di Instagram berisi video asusila korban yang direkam secara diam-diam.

Kemudian, Iman dan keluarga berusaha mencari informasi tentang pelaku dan korban.

Yang lebih buruknya lagi, ternyata teman-teman korban sudah mengetahui situasi ini karena pelaku secara terus-menerus mengirim video tersebut kepada teman-teman dekat korban sebagai ancaman.

Pelaku melakukan ini agar korban tidak dapat hidup secara normal. Selain itu, pelaku juga mengancam akan mengirim video korban kepada dosen korban.

"Jumat, 16 Desember 2022

Kami mencari beragam informasi dari teman-teman dekatnya. Mereka semua telah mengetahui video tersebut. Hal ini terjadi karena pelaku selalu mengirim video porn revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban (adik kami)," tulis Iman.

Pengunggah juga membagikan tangkapan layar percakapan yang berisi ancaman pelaku kepada korban.

Pada tanggal 17 Desember, Iman menjemput korban untuk berdiskusi.

Di sinilah korban mulai menceritakan dengan histeris tentang perlakuan yang dialaminya selama 3 tahun.

Awalnya, korban menolak melaporkan kasus ini ke polisi karena dia juga diancam akan dibunuh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved