Medan Terkini

Dua Waria Ngaku Diperas Polisi Rp 50 Juta agar Tak Ditahan, Kini Bikin Laporan ke Polda Sumut

Dua waria bernama Fury dan Deca resmi melapor ke Polda Sumut, pasca dugaan pemerasan yang dilakukan personel Polda Sumut.

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

"Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga nggak ada ngebahas itu," sambungnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya.

Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved