Medan Terkini
Dua Waria Ngaku Diperas Polisi Rp 50 Juta agar Tak Ditahan, Kini Bikin Laporan ke Polda Sumut
Dua waria bernama Fury dan Deca resmi melapor ke Polda Sumut, pasca dugaan pemerasan yang dilakukan personel Polda Sumut.
Kemudian, mereka diminta untuk datang ke sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kami bareng - bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," ungkapnya.
Dia menjelaskan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.
Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya.
Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.
Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.
Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari kamar luar.
Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.
"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.
Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.
"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.
Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.
Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi.
Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.
"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-waria-bernama-Fury-dan-Deca-didampingi-kuasa-hukumnya.jpg)