Polres Simalungun

Polsek Perdagangan Tangkap Pencuri Sawit Kebun Lonsum

Personel Polsek Perdagangan menangkap kawanan pelaku pencurian buah sawit di areal perkebunan PT PP Lonsum Bah Lias di Nagori Bah Lias, Kecamatan Band

Istimewa
Personel Polsek Perdagangan menangkap kawanan pelaku pencurian buah sawit di areal perkebunan PT PP Lonsum Bah Lias di Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/6/2023) malam lalu. 

Polsek Perdagangan Tangkap Pencuri Sawit Kebun Lonsum

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personel Polsek Perdagangan menangkap kawanan pelaku pencurian buah sawit di areal perkebunan PT PP Lonsum Bah Lias di Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/6/2023) malam lalu.

Dalam penangkapan itu, seorang pelaku berinisial AS dan beberapa orang lainnya berhasil diamankan berikut barang bukti 139 tandan buah sawit seberat 2.810 kilogram.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan, saat penangkapan dilakukan, pelapor dan para saksi sedang melakukan patroli rutin. Sebelumnya mereka mendapat informasi dari Polsek Perdagangan bahwa para pelaku pencurian sawit telah berhasil diamankan.

Selain barang bukti buah sawit curian, lanjut Juliapan, pihaknya turut mengamankan satu unit truck Colt Diesel BM 8704 MA, serta beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan plat nomor.

Begitu juga sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian, antara lain bilah pisau egrek bergagang viber, tojok besi, angkong warna putih, dan keranjang uncang.

"PT. PP Lonsum, Tbk merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Perdagangan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga telah membuat laporan pengaduan dan melakukan pengecekan TKP serta pengambilan barang bukti sebagai langkah awal untuk menuntaskan kasus ini," ungkapnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved