Berita Viral

Reaksi Mabes TNI AD Dengar Babinsa Ketua RT Bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun : Lapor Koramil!

Begini reaksi Mabes TNI usai mendengar oknum Babinsa Ketua RT bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun. Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari pun

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Video saat warga menolak aktivitas ibadah Umat Kristen di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya dibubarkan oleh warga, Minggu (18/6/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Begini reaksi Mabes TNI usai mendengar oknum Babinsa Ketua RT bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari pun meminta pendeta yang mengaku dibentak dan diintimidasi oknum Babinsa melapor ke Koramil atau Pomdam Jaya.

Oknum Babinsa yang dimaksud berinisial Serka S, yang juga ketua RW di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Sebaiknya Pak Pendeta yang tahu melapor saja ke Koramil/Kodim atau ke Pomdam Jaya," kata Hamim, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Hamim mengaku belum mengetahui informasi soal oknum Babinsa yang ikut menolak keberadaan rumah doa di Mangunjaya tersebut.

Sebab, hingga kini belum ada laporan apa pun kepada pihak TNI AD.

Karena itu, Hamim belum mau memberi keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.

Baca juga: Ternyata Ketua RT yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun Adalah TNI, Sering Intimidasi Pendeta Juga

"Saya belum dengar kabar itu. Saya tidak bisa mengonfirmasi kalau baru info sepihak dan tidak resmi," ujar dia.

Sebagai informasi, keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, ditolak sejumlah warga. Ketua RW 027 yang juga seorang anggota Babinsa, Serka S, disebut ikut menolak.

Bahkan, Serka S disebut membentak dan mengintimidasi Pendeta Ellyson Lase pada Mei lalu.

"Pertama saya dipanggil di bulan Mei. Dipanggil oleh RT, RW. Di situ ada pemilik rumah, saya, dan juga ibu pendeta," ujar Ellyson, Senin (19/6/2023) malam.

Saat itu Ellyson menjelaskan, rumah doa adalah rumah yang ia kontrak untuk beribadah. Rumah itu tidak dialihfungsikan menjadi gereja.

Di rumah itu, Ellyson memberikan pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.

Penjelasan Ellyson tak digubris.

Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved