Berita Viral
KRONOLOGI 2 Anggota Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel, Bripka SN dan Briptu RS Ditangkap
Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39).
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.
Baca juga: Resep Daging Masak Kecap Cabai Hijau, Menu Simple untuk Idul Adha
Baca juga: Kapolres Palas Pimpin Apel Keamanan Lingkungan Terkait Kasat Kamling
Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal,"
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-anggota-Polisi-di-Ambon-merudapaksa-dan-menganianya-wanita-berinisial-MS-39.jpg)