Berita Viral

KRONOLOGI 2 Anggota Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel, Bripka SN dan Briptu RS Ditangkap

Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39). 

Tayang:
HO
Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39).  

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.

Baca juga: Resep Daging Masak Kecap Cabai Hijau, Menu Simple untuk Idul Adha

Baca juga: Kapolres Palas Pimpin Apel Keamanan Lingkungan Terkait Kasat Kamling

Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal,"

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved