Berita Viral
KRONOLOGI 2 Anggota Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel, Bripka SN dan Briptu RS Ditangkap
Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39).
TRIBUN-MEDAN.com - Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan menganianya wanita berinisial MS (39).
Dua oknum polisi tersebut yakni Bripka SN dan Briptu RS.
Kini kedua oknum tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka seusai diperiksa oleh Propam Polda Maluku.
"Iya kemarin keduanya sudah kami periksa selama empat jam dan langsung menetapkan Bripka SN dan Briptu RS jadi tersangka," ujar Ucap Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Rabu (21/6/2023) dikutip dari Tribun Ambon.
Setelah menjadi tersangka, Bripka SN dan Briptu RS sudah menjadi tahanan di rutan Polda Maluku.
Andri menjelaskan kedua oknum polisi tersebut disangkakan dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana dengan paling banyak Rp 4.500.
"Keduanya kita jerat pasal 285 dan 351," kata Andri.
Baca juga: Izin ke Kemenpan RB, Pemko Pematang Siantar Ingin Mall Pelayanan Publik Ada Ramayana
Baca juga: Kapolri Sorot Uji Praktek Pembuatan SIM Sulit, Ujung-ujungnya di Bawah Meja Enggak Tes Malah Lulus
Berawal dari Ajakan Minum Miras
Masih dikutip dari Tribun Ambon, aksi bejat dua oknum polisi tersebut berawal ketika Bripka SN menghubungi korban melalui handphone untuk mengajak mengonsumsi minuman keras (miras) di hotel di Ambon pada Senin (19/6/2023).
Lalu, setibanya di hotel, korban langsung dirudapaksa oleh para pelaku.
Kemudian, para pelaku pun langsung kabur meninggalkan hotel.
Tak terima, MS pun melaporkan kedua oknum tersebut ke anggota polisi lain yang merupakan kenalannya.
Mengetahui hal tersebut, Bripka SN pun justru menganiaya korban.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan bahwa Kapolda Maluku, Lotharia Latif sudah mengingatkan agar para personilnya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Dua anggota Polisi di Ambon merudapaksa dan mengan
Bripka SN dan Briptu RS
Polisi di Ambon
Tribun-medan.com
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-anggota-Polisi-di-Ambon-merudapaksa-dan-menganianya-wanita-berinisial-MS-39.jpg)