Penganiayaan
Kronologi Pekerja PT RGA Ngaku Disekap dan Diintimidasi Oknum TNI, Berikut Identitas Pelaku
Seorang pekerja PT RGA, Wahyu Abdi Rangkuti yang menjadi korban penyekapan dan intimidasi di markas Deninteldam I/BB resmi buat pengaduan.
Riki juga menjelaskan, motif dari penyekapan dan intimidasi tersebut lantaran korban dipaksa ataupun dituduh telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 629 Juta.
"Jadi dari penjelasan pihak Denpom, mengakui ada kesulitan mereka untuk memeriksa oknum-oknum Denintel ini. Karena sepertinya ada petinggi-petinggi di Denintel yang terkesan menghambat proses ini," ujarnya.
Dikatakannya, terkait kejadian ini pihaknya juga berencana mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau Puspomad dan juga Kepala Staf Angkatan Darat.
"Kemungkinan besar dalam bulan ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan itu," bebernya.
Selain itu, ia juga berharap kepada pihak kepolisian agar laporannya terhadap Direktur PT RGA berinisial RJG, juga segera diproses.
"Kami berharap pihak Polda Sumut khusus nya, untuk segera menindaklanjuti meningkatkan laporan kami dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Seorang Pekerja PT RGA Mengaku Disekap dan Diintimidasi Oknum TNI di Markas Deninteldam I/BB
Wahyu Abdi Rangkuti, seorang pekerja di PT RGA mengaku mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan hingga mengalami trauma.
Setelah disekap dan diintimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Deninteldam I/BB.
Menurutnya, kejadian yang menimpanya itu terjadi pada bulan Febuari 2023 silam.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal dari dirinya di jemput dari Pekanbaru, saat itu PT RGA tempat dirinya bekerja sedang mengerjakan proyek Gedung Alquran.
"Tanggal 21 Febuari itu, mereka (oknum Denintel) membawa saya dari Pekanbaru ke Medan, untuk orangnya sekitar ada lima sampai enam orang dua mobil," kata Wahyu kepada Tribun-medan, Senin (19/6/2023).
Wahyu mengatakan, malam itu dirinya tidak sendiri di jemput melainkan bersama dengan seorang lagi rekannya bernama Surono.
Namun, ketika dibawa mereka dipisahkan dengan mobil yang berbeda.
"Pas mau berangkat itu mereka meminta agar handphone dimatikan, kemudian berangkatlah dari Pekanbaru di perjalanan kami berhenti. Di situ datang satu mobil lagi untuk membawa saya, jadi kami di pisah," sebutnya.
"Di situlah hp saya di ambil, setelah habis itu berjalan ke Medan, sampai tanggal 22 Febuari di jam empat sore sampai di Markas Denintel," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wahyu-Abdi-Rangkuti-saat-menunjukkan-bukti-laporannya-di-Denpom-I5-Medan_.jpg)