Viral Medsos

8 FAKTA Terbaru Mario Dandy Siap Bayar Restitusi Rp 100 Miliar Pakai Aset Sendiri Meski Belum Kerja

Mario Dandy disebutkan akan bayar restitusi (ganti rugi) yang nilainya capai Rp 100 miliar untuk korban D dengan menggunakan asetnya sendiri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Terdakwa Mario Dandy Satrio (20) bersama pengacaranya Nahot Silitonga 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa Mario Dandy disebut bakal membayar restitusi (ganti rugi) senilai Rp 100 Miliar dalam Kasus Penganiayaan David Ozora.

Meski berstatus sebagai mahasiswa dan belum bekerja, anak Rafael Alun Trisambodo itu yakin mampu membayar restitusi.

Mario Dandy disebutkan akan bayar restitusi (ganti rugi) yang nilainya capai Rp 100 miliar untuk korban D dengan menggunakan asetnya sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga kepada awak media, sebagaimana dikutip dari artikel TribunJatim.com yang berjudul: "Mario Dandy Akan Bayar Restitusi Rp 100 M Pakai Aset Sendiri Meski Belum Kerja, Tidak Lewat Ayahnya."

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com:

Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) bersama kuasa hukumnya Nahot Silitonga di ruang persidangan.
Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) bersama kuasa hukumnya Nahot Silitonga di ruang persidangan. (HO)

Ganti Rugi Penganiayaan Berat David Ozora 

Seperti diketahui, Mario Dandy melakukan penyiksaan berat terhadap korban David Ozora seorang anak pengurus NU.

Adapun dirinya memastikan kliennya tak bakal membayar restitusi dari aset orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo.

Perlu diketahui Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku.

Mario Dandy Satriyo Akan Bayar karena Sudah Dewasa.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (15/6/2023) Andeas Nahot mengatakan alasan Mario Dandy Satriyo membayar restitusi lantaran telah berusia dewasa.

Hal tersebut membuat Mario Dandy Satriyo harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri.

"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Andreas Nahot Silitonga.

Mario Dandy Satriyo diklaim memiliki aset

Meski Mario Dandy belum bekerja dan masih berkuliah, Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved