Berita Viral

Kisah Nyata Ibu Hamil Pecah Ketuban, Dilarang Mertua ke RS, Akhirnya Bayinya Meninggal

Ia ingin anaknya melahirkan di rumah sakit sesuai saran dari bidan. Namun apa daya, suami dan ibu mertua dari ibu hamil tersebut tetap ngotot.

Kolase/Instagram
Viral kisah ibu hamil dilarang dirujuk ke rumah sakit oleh ibu mertua dan suaminya padahal sudah pecah ketuban. Endingnya nasib sang ibu nahas bayinya tak bisa diselamatkan 

Atas peristiwa tersebut, bidan dan perangkat desa angkat tangan seraya ikut berduka.

Diungkap oleh bidan Laelatul Badriah, kehamilan dari ibu hamil viral tersebut adalah yang pertama kali.

Artinya ibu hamil tersebut baru saja kehilangan anak pertamanya setelah sembilan bulan mengandung.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Laelatul Badriah mengurai kronologi ibu hamil dilarang mertuanya dirujuk ke rumah sakit padahal ketuban sudah pecah.

Mulanya, sang bidan dikejutkan dengan kedatangan seorang ibu hamil pada 12 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

Kala itu kondisi sang ibu hamil sehat namun ketubannya dalam keadaan sudah pecah sejak 11 Juni 2023 pukul 16.00 Wib.

Mengetahui ketuban ibu hamil tersebut sudah pecah 13 jam, bidan pun segera melakukan pemantauan.

Para bidan di klinik tersebut juga langsung menganjurkan agar ibu hamil itu dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun tak disangka, anjuran dari bidan tidak dihiraukan suami dan ibu mertua sang wanita.

Bak pasrah, sang wanita hanya terdiam saat suami dan ibu mertuanya melarang dirinya pergi ke rumah sakit.

Sang suami bahkan memaksa agar istrinya dibawa pulang ke rumah saja alih-alih ditangani dokter di rumah sakit.

"Harusnya ditindak di rumah sakit, bidan sudah upaya di sini. Sudah merujuk juga kita ke rumah sakit dan sudah di ACC, tapi pasien menolak, alasannya apa?" tanya bidan Laelatul Badriah dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (18/6/2023).

"Enggak ada alasan, ini mah cuma mau pengin pulang aja," ujar suami sang wanita bernama Candra.

"Atuh masih seger gini bu," kata ibu mertua sang wanita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved