Viral Medsos

Ini Syarat dan Ketentuan Menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan yang Baru Dibuka Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Kemenkes Buka Lowongan untuk Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan. 

- Jenis kelamin,

- Umur dan tanggal lahir,

- Alamat,

- Asal organisasi,

- Nomor BPJS/asuransi kesehatan lainnya,

- Nomor BPJS ketenagakerjaan (opsional), Jenis tenaga kesehatan,

- Kompetensi tambahan lain yang dimiliki,

- Dokumen kompetensi (opsional bagi yang tidak terdata di SISDMK),

- Pernyataan pelatihan yang telah diikuti,

- Pernyataan pengalaman keikutsertaan dalam penanggulangan bencana,

- Pernyataan telah mendapat izin dari pasangan (bila sudah menikah) atau izin orang tua/wali (bila belum menikah),

- Kontak darurat (nama, nomor telepon) dan hubungan kekerabatan.

- Nama kontak harus sama dengan nama pemberi izin pasangan, orang tua, atau wali.

Jenis kompetensi lain yang juga dimiliki (bisa lebih dari satu), yaitu:

- Tracing (pelacak kontak erat)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved