Viral Medsos
Ini Syarat dan Ketentuan Menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan yang Baru Dibuka Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya.
- Jenis kelamin,
- Umur dan tanggal lahir,
- Alamat,
- Asal organisasi,
- Nomor BPJS/asuransi kesehatan lainnya,
- Nomor BPJS ketenagakerjaan (opsional), Jenis tenaga kesehatan,
- Kompetensi tambahan lain yang dimiliki,
- Dokumen kompetensi (opsional bagi yang tidak terdata di SISDMK),
- Pernyataan pelatihan yang telah diikuti,
- Pernyataan pengalaman keikutsertaan dalam penanggulangan bencana,
- Pernyataan telah mendapat izin dari pasangan (bila sudah menikah) atau izin orang tua/wali (bila belum menikah),
- Kontak darurat (nama, nomor telepon) dan hubungan kekerabatan.
- Nama kontak harus sama dengan nama pemberi izin pasangan, orang tua, atau wali.
Jenis kompetensi lain yang juga dimiliki (bisa lebih dari satu), yaitu:
- Tracing (pelacak kontak erat)
Tenaga cadangan kesehatan
syarat menjadi tenaga kesehatan
Kemenkes
Kemenkeu buka tenaga cadangan kesehatan
program partisipasi tenaga cadangan kesehatan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kemenkes-Buka-Lowongan-Kerja-Petugas-Halo-Kemenkes.jpg)