Viral Medsos
Ini Syarat dan Ketentuan Menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan yang Baru Dibuka Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya.
- Pernyataan telah mendapat izin dari pasangan (bila sudah menikah) atau izin orang tua/wali (bila belum menikah).
- Kontak darurat (nama, nomor telepon) dan hubungan kekerabatan.
- Nama kontak harus sama dengan nama pemberi ijin pada poin sebelumnya.
- Pernyataan telah mendapat izin dari pimpinan institusi akademi (bagi mahasiswa).
- Sehat mental (online assessment saat registrasi).
- Untuk tenaga cadangan yang registrasi mandatory, ada pernyataan penugasan oleh institusi pemerintah (contoh TNI, POLRI, RS pemerintah, institusi pendidikan negeri), atau penugasan berdasarkan MoU dengan pemerintah oleh institusi swasta/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau oleh organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Persyaratan tambahan khusus nakes:
- Usia 20 – 65 tahun
- Memiliki STR atau sertifikat kompetensi yang masih aktif sesuai kompetensi.
- Formulir pendaftaran
- Terdapat formulir yang perlu diisi oleh pendaftar yang disesuaikan dengan kategori seperti formulir sukarela individu nakes, formulir sukarela individu non-nakes, formulir tim sukarela, dan formulir mandatory.
Berikut rincian formulir tersebut:
1. Formulir sukarela individu nakes Tenaga kesehatan yang mendaftar sebagai tenaga cadangan kesehatan wajib mengisi form registrasi yang memuat jenis tenaga cadangan, identitas, asal organisasi, jenis profesi, dan kompetensi meliputi:
- Nama,
- NIK,
Tenaga cadangan kesehatan
syarat menjadi tenaga kesehatan
Kemenkes
Kemenkeu buka tenaga cadangan kesehatan
program partisipasi tenaga cadangan kesehatan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kemenkes-Buka-Lowongan-Kerja-Petugas-Halo-Kemenkes.jpg)