Viral Medsos

Ini Syarat dan Ketentuan Menjadi Tenaga Cadangan Kesehatan yang Baru Dibuka Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Kemenkes Buka Lowongan untuk Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya

TRIBUN-MEDAN.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka program partisipasi tenaga cadangan kesehatan.

Tujuan dari dibukanya program tersebut untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap dimobilisasi sewaktu-waktu saat terjadi kedaruratan.

“Tenaga Cadangan Kesehatan disiapkan pada masa pra krisis kesehatan, berupa registrasi, pembuatan database, serta pembinaan untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan,” tulis keterangan Kemenkes, Minggu (18/6/2023).

“Pada situasi darurat krisis kesehatan, tenaga cadangan kesehatan tersebut siap dimobilisasi untuk memperkuat kapasitas kesehatan setempat,” sambungnya.

Untuk masa pendaftaran, saat ini belum ada batasan waktunya sehingga kapanpun bisa mendaftarkan diri secara individu atau tim.

"Tidak ada (batas waktu pedanftaran) sampai ada pengumuman lebih lanjut," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Minggu (18/6/2023).

Ia mengatakan, nantinya bagi tenaga cadangan kesehatan yang sudah berhasil mendaftar akan dihubungi oleh Kemenkes ketika ada kondisi kedaruratan setempat.

Syarat mendaftar Tenaga kesehatan (nakes) atau pun non-kesehatan dapat mendaftar ke dalam program ini asal memenuhi berbagai persyaratannya, antara lain:

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Laki-laki dan perempuan.

- Usia 18 – 65 tahun.

- Memiliki BPJS kesehatan atau ketenagakerjaan yang masih aktif atau asuransi kesehatan lainnya.

- Pernyataan bersedia ditugaskan sebagai relawan.

- Pernyataan telah mendapat izin dari institusi tempat bekerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved