Berita Sumut

Kerap Curi Tabung Gas Milik Tetangganya, Pemuda Ini Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

MF, seorang pelaku pencuri tabung gas di Kota Kisaran diamankan Polres Asahan.

|
HO/Tribun Medan
MF, pelaku curat diamankan Unit Jatanras Polres Asahan bersama barangbukti tabung gas elpiji.        

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Seorang pelaku pencuri tabung gas di Kota Kisaran diamankan Polres Asahan.

Pelaku berinisial MF (24), warga jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Baca juga: Ketiban Sial, Bukannya Dapat Meteran Air, Maling Ini Malah Dapat Pukulan Tabung Gas dari Warga

MF diamankan karena nekat mencuri tabung gas milik tetangganya.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung menjelaskan, MF merupakan seorang pelaku spesialis pencuri tabung gas

"Sebab, dalam kasusnya ini memang fokus dia mencuri tabung gas, baik tiga kilo, dan 12 kilogram," ujar AKBP Rocky, Sabtu (7/6/2023). 

Selain itu, kata Kapolres, tersangka juga mencuri satu ekor kucing anggora milik tetangganya. 

"Korban mengalami kerugian Rp 11 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk dilakukan penindakan secara hukum," katanya. 

Atas laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati MF sebagai pelaku pencurian tabung gas milik tetangga korban. 

Baca juga: Maling Tabung Gas Beraksi di Bulan Ramadan, Pemilik: Satu Menit 3 Tabung Hilang

"Dari barang bukti yang didapat, nama tersangka keluar dan kami mengamankan. Saat diamankan, dia mengaku kalau memang dia melakukan pencurian di rumah korban," ujarnya. 

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved