Breaking News

Polda Sumut

Pol Airud Polda Sumut Selamatkan 17 PMI Ilegal Korban Perdagangan Manusia, Diantaranya 4 Wanita

Dit Pol Airud Polda Sumut wilayah tugas perairan Tanjung Balai-Asahan sekitarnya, mengamankan 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Dit Polairud Polda Sumut bersama Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai menyelamatkan belasan PMI yang diantaranya 4 wanita saat hendak ke Malaysia di Perairan Tanjungbalai, Minggu (11/6/2023). 

Pol Airud Polda Sumut Wilayah Tanjungbalai Asahan Selamatkan 17 PMI Ilegal Korban Penyelundupan Manusia, 4 Diantaranya Wanita

 

"Polairud Polda Sumut selamatkan 17 PMI Ilegal hendak ke malaysia, 4 diantaranya wanita"

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dit Pol Airud Polda Sumut wilayah tugas perairan Tanjung Balai-Asahan sekitarnya, mengamankan 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Minggu(11/6/2023) lalu. Dirpolairud Polda Sumut Kombes Toni Ariani SIK, MM menyampaikan, ke-17 orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia setelah diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.

"Mereka diamankan pada Minggu Dini hari pukul 00.30 WIB saat patroli KP II - 2004 dan KP ll - 2022 Dit Pol Airud Polda Sumut di seputaran perairan Sungai Kuala Bagan Asahan Kabupaten Asahan sekitarnya dalam jaga situasi Kamtibmas di perairan dan mencegah masuknya barang-baramg ilegal, penyelundupan, narkoba, penyelundupan manusia PMI/TKI ilegal lainnya yang masuk ke wilayah perairan Tanjung Balai Asahan,"kata Kombes Toni Ariani SIK, MM.

Sebelum dilakukan pengamanan, petugas diawaki Sat polairud Tanjung Balai Aiptu Holid dan S Butar-Butar mengejar 1 unit kapal yang berlayar dari Sungai Kuala Bagan Asahan menuju laut tepatnya Pukul 01.30 WIB.

Tepat pada titik 03°03' .097"N 99°.52'.248" E kapal mencurigakan itu dihentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Polisi menemukan ciri kapal yang dihentikan tanpa nama dan tanda selar bermesin mitsubisi ps 100. 4. Gt 10. silinder.

"Dari hasil pemeriksaan jumlah PMI/ TKI ilegal 17 orang. Terdiri dari 13 laki-laki dan 4 orang perempuan dewasa. Adapun Nakhoda dan anak buah kapal (ABK) berjumlah 3 org. Jadi, jumlah keselurahan 20 0rang, yang akan di berangkatkan ke Malaysia dari perairan Bagan Asahan Kabupaten Asahan,"ujar Kombes Toni Ariani.

Selanjutnya Komandan KP ll- 2004 dan KP ll-2022 Aipda Ngatno SH MH dan Aipda Rudi berserta personil melakukan pengawalan dan kapal di Adhoc ke Sat Pol Airud Tanjung Balai dibantu komandan kapal 1023.

Adapun identitas dari kapal pengangkut PMI/TKI ilegal yakni, Yuda Lubis (33) (Nakhoda) warga Teluk Nibung Pematang Pasir Tanjung balai. Kedua ABK, Sutris Siahaan (33) warga Bagan Asahan Gang Pepaya Kabupaten Asahan dan Awaluddin Siahaan (23) Warga Bagan Asahan Dusun Empat Kabupaten Asahan.

Sementara 17 PMI/TKI ilegal dan 4 perempuan diantaranya, Rizki (30) Warga Bagan Asahan, Herliyanti Nasution (38), warga Pulau Buaya Tanjung Balai, Ira Sri Lestari (40) warga Lampung Selatan Bandar Lampung, Ice Trisnawati (45) asal Bali.

13 pria PMI Ilegal lainnya, Budi (36) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahri (37) asal Lmbok Barat, Salahudin (31, asal Lendang Lantan lombok Tengah, Mahdi (40) asal Lombok NTB, Banjarudin (48) asal Lombok Tengah, Trio Rianto (32) asal Lampung Timur, Sapril (41) asal Lampung Wei Kanan, Bobi (21) asal Simpang Empat Asahan, Saiman (42) asal Simpang Ampat Asahan, Samsul (48) asal Simpang Empat Asahan, Sri Wahyudi Azhar (23) Simpang Empat Asahan, Rudianti (34) asal Airjoman Asahan, Rudiansyah (28) asal Pasar Baru Tanjung Balai.

Menurut Kombes Toni Ariani para tersangka dan PMI ilegal tersebut sudah dibawa ke Belawan untuk pemeriksaan dan pengembangan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved