Sumut Terkini

Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Taput Diciduk Polisi, Terancam Dipenjara hingga 15 Tahun

EH menerima sebuah video melalui nomor WA adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tersangka IMP sedang jalani pemeriksaan 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Seorang pemuda yang berprofesi sebagai supir truk colt diesel berinisial IMP (19) l, warga Taput pasrah harus mendekam di sel tahananan Polres Taput akibat perlakuaannya yang biadab. 

IMP nekat menyetubuhi korban seorang anak yang masih berstatus kelas IX SMP. 

Korban adalah perempuan berikut 14 tahun adalah warga Taput mengaku telah tiga kali melakukan persetubuhan badan dengan tersangka selama bulan Mei dan Juni 2023.

Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi membenarkan hal tersebut.

"Tersangka IMP di tangkap pada Senin (12/6/2023). Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban yaitu DMP yang telah diterima di polres Tapanuli Utara pada Minggu (11/6/2023)," tutur Iptu Zuhatta Mahadi, Rabu (13/6/2023).

Ia menjelaskan, dalam laporannya, orang tua korban pertama sekali mengetahui persetubuhan tersebut, dari salah seorang keluarganya yang berinisial EH.

EH menerima sebuah video melalui nomor WA adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.

"Saat menerima video tersebut, EH menelepon nomor pengirim namun tidak aktif lagi. Lalu EH melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya  ibu korban membujuk anaknya jujur menceritakan hubungan anaknya dengan tersangka," tambahnya. 

Lalu korban pun menceritakan bahwa dirinya telah dibujuk oleh rayuan tersangka agar mau melakukan persetubuhan.

Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu membawanya melapor ke polres Taput.

Korban pun menceritakan semua yang terjadi saat di periksa di unit PPA Polres Taput.

Lebih rinci dijelaskan korban, mereka berkenalan melalui medsos FB sekitar bulan Mei 2023.

Setelah itu mereka berkomunikasi melalui pesan messanger lalu saling tukar nomor HP.

Pertengahan bulan Mei 2023, tersangka menghubungi korban dan mengajak  jalan-jalan saat malam hari dan mereka berdua sepakat.

Dengan membawa mobil truk yang dikemudikan tersangka korban pun berangkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved