Pelaku Pembunuhan

Inilah Bolang, Pria Sepuh yang Bakar Ketua OKP Ngertiken Sembiring saat Korban Mabuk Ganggu Warga

Pria sepuh yang akrab disapa Bolang ternyata sosok yang berani bakar hidup-hidup Ketua OKP Ngertiken Sembiring

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
MUB alias Okor alias Bolang To (72) pelaku yang menghabisi nyawa ketua OKP Ngertiken Sembiring di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Masih ingat dengan kasus Ketua OKP bernama Ngertiken Sembiring yang dibakar hidup-hidup karena mabuk dan membuat onar?

Ternyata sosok yang berani bakar Ketua OKP itu adalah MUB alias Okor alias Bolang To (72), warga Dusun Bukuh Duri, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Setelah tiga bulan kasus ini berlalu, Bolang ditangkap petugas Polres Langkat di Simpang Buluh Naman, Desa Kinepen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 11.10 WIB. Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman F Sinaga langsung memimpin penangkapan," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Ngertiken Sembiring yang Tewas Dibakar Warga Ternyata Pernah Ditahan karena Membunuh Istrinya

Setelah ditangkap, Bolang pun dibawa ke Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Terpisah, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman F Sinaga mengatakan Bolang nekat membakar Ketua OKP tersebut karena kesal korban kerap mengancam warga sembari membawa parang.

"Motifnya karena kesal dengan korban yang sering mengancam," ujar Herman.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana.

Korban Residivis Pembunuhan

Polda Sumut membeberkan, bahwa Ketua OKP bernama Ngertiken Sembiring (48), yang tewas dibakar hidup-hidup oleh warga di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara merupakan residivis pembunuhan.

Tak tanggung-tanggung, Ketua OKP ini pernah membunuh sebanyak dua kali, diantaranya istrinya sendiri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pembunuhan pertama dilakukan Ngertiken pada tahun 2013.

Kemudian pada tahun 2015 dia kembali membunuh, yakni istrinya sendiri dan divonis selama 10 tahun kurungan penjara.

Baca juga: 5 Orang Diperiksa Polisi, Setelah Ketua OKP Ngertiken Sembiring Dibakar Hidup-hidup

Namun dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.

"Berdasarkan catatan kriminal kepolisian bahwa NS ini merupakan residivis yang pernah membunuh istrinya. Jadi yang bersangkutan keluar dari penjara dan tahun 2015, NS melakukan pembunuhan dan divonis 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (29/3/2023).

Hadi mengatakan saat ini Polisi masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya senjata tajam, kayu dan bahan bakar minyak.

"Prosesnya di polres Langkat, sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. kita belum menetapkan status siapa pelaku atau pun tersangkanya,"ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria mabuk bernama Ngertiken Sembiring tewas dimasa karena mengancam sejumlah wanita di Simpang Buluh Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Baca juga: KETUA OKP DIBAKAR Sampai Gosong Karena Mabuk Sok Jagoan Ancam Wanita Hingga Pedagang Pakai Parang

Kasus ini bermula ketika Ngertiken tiba tiba mendatangi seorang perempuan bernama Desi, warga Desa Namo Mbelin, yang saat itu sedang minum jamu.

Tidak hanya mendatangi, Ngertiken juga mengancam Desi dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang, sembari mengatakan "Woi Kau Tau Siapa Aku".

Perkataan itu pun dijawab oleh Desi dengan ucapan tidak mengenalnya.

Namun Ngertiken langsung emosi dan mengatakan "Aku Ketua Ngertiken, aku gak takut Tuhan, aku gak takut mati".

Merasa takut terjadi apa-apa, Desi pun memilih kabur atau melarikan diri dari ancaman Ngertiken.

Baca juga: Ngertiken Sembiring, Sang Ketua OKP Dibakar Hidup-hidup setelah Bilang Tak Takut Mati dan pada Tuhan

Tidak puas, Ngertiken Sembiring kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina.

Tidak hanya itu, ia juga mengancam warga lainnya bernama Legino dan Fernando, yang sedang duduk-duduk di sebuah warung.

Ancaman yang dilontarkan itu pun akhirnya membuat masyarakat sekitar gerah hingga emosinya tersulut.

Spontan, ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu.

Tidak hanya dipukuli, pria yang sedang mabuk itu juga dibakar. Nahas ia pun akhirnya tewas di lokasi, tepatnya di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved