Bayi Dibuang

Ibu yang Buang Bayinya di Kost Sudah Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Polisi mengamankan pelaku pembuang orok bayi di kostan, yang sempat gemparkan warga.

Via doisongphapluat
Foto ilustrasi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan pelaku pembuang orok bayi di kostan, yang sempat gemparkan warga.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, pelaku merupakan ibu kandung dari orok tersebut.

Mirisnya, pelaku yang merupakan warga Jalan Klambir V, masih dibawah umur.

"Sudah kita amankan, pelakunya dibawah umur. Ibu dari orok itu, umur nya masih 15 tahun," kata Sofi kepada Tribun-medan, Rabu (14/6/2023).

Ia mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku itu sudah tinggal di kostan tersebut selama seminggu.

"Dia baru seminggu tinggal di situ, cuma menurut saksi-saksi pelaku ini selalu pakai daster, jadi nggak kelihatan kalau dia sedang hamil," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan.

"Karena masih anak dibawah umur, dan pelaku juga perempuan, nanti akan kita serahkan penanganannya ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Sebelumnya, Orok bayi ditemukan diatas kostan di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/6/2023) siang.

Penemuan tersebut pun menggemparkan warga di sekitar dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Orok bayi itu ditemukan pertama kali di atas atap sebuah kostan oleh tukang bangunan.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved