Berita Medan

Ibu Pembuang Orok di Kos-kosan Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Masih Dibawah Umur

Polisi mengamankan pelaku pembuang orok bayi di kostan yang sempat gemparkan warga.

|
HO
ILUSTRASI. Polisi mengamankan pelaku pembuang orok bayi di kostan yang sempat gemparkan warga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan pelaku pembuang orok bayi di kostan yang sempat gemparkan warga.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, pelaku merupakan ibu kandung dari orok tersebut.

Baca juga: Polresta Deliserdang Tangkap WS Wanita Pembuang Bayi yang Baru Dilahirkan

Mirisnya, pelaku yang merupakan warga Jalan Klambir V, masih dibawah umur.

"Sudah kita amankan, pelakunya di bawah umur. Ibu dari orok itu, umur nya masih 15 tahun," kata Sofi kepada Tribun Medan, Rabu (14/6/2023).

Ia mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku itu sudah tinggal di kostan tersebut selama seminggu.

"Dia baru seminggu tinggal di situ, cuma menurut saksi-saksi pelaku ini selalu pakai daster, jadi nggak kelihatan kalau dia sedang hamil," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan.

"Karena masih anak dibawah umur, dan pelaku juga perempuan, nanti akan kita serahkan penanganannya ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Sebelumnya, orok bayi ditemukan dia tas kost-kosan di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/6/2023) siang.

Baca juga: KISAH Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Kota Siantar, Melahirkan Sendiri dan Ditangkap saat Kembali

Penemuan tersebut pun menggemparkan warga di sekitar dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Orok bayi itu ditemukan pertama kali di atas atap sebuah kostan oleh tukang bangunan.

(cr11/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved