Berita Sumut

Acong, Tersangka Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan Diperiksa 15 Jam Usai Serahkan Diri

Usai menyerahkan diri, Acong langsung diperiksa penyidik Polda Sumut selama 15 jam terkait kasus yang menjeratnya.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Polda Sumut
Acong alias Edgar Tambunan, tersangka penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir bersama Bripka Arfan Saragih usai menyerahkan diri.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Edgar Tambunan alias Acong, tersangka kasus dugaan pajak sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsar Pangururan, Samosir telah menyerahkan diri.

Acong menyerahkan diri ke Polda Sumut pada Selasa 13 Juni 2023 kemarin.

Baca juga: Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Bersama Bripka Arfan Saragih Akhirnya Menyerahkan Diri

Usai menyerahkan diri, Acong langsung diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Polda Sumut selama 15 jam terkait kasus yang menjeratnya.

Diketahui, dalam kasus ini Acong bukan sendirian, namun diduga kerjasama dengan Bripka Arfan Saragih dan tiga pegawai honorer lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah diperiksa Acong langsung dijebloskan ke penjara.

"15 jam Acong diperiksa penyidik Tipikor Polda Sumut terkait penggelapan pajak. Iya, langsung ditahan," kata Kombes Hadi, Rabu (14/6/2023).

Dari foto yang diterima, Acong alias Edgar Tambunan nampak mengenakan kemeja garis-garis lengan pendek.

Pria yang diduga telah kabur sejak akhir tahun 2022 itu terlihat duduk di depan penyidik.

Rambut Acong terlihat gondrong dan tidak terurus.

Diberitakan sebelumnya, setelah buron dan tak kunjung ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Acong menyerahkan diri siang kemarin ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Ya, benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kombes Hadi, Selasa (13/6/2023) sore. 

Meski demikian, Ditreskrimsus Polda Sumut belum mau menjelaskan kemana selama ini dia kabur dan alasannya baru sekarang serahkan diri.

Polisi menduga, menyerahkan dirinya Acong ke Polisi pascapenetapan tersangka dirinya.
 
"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penggelapan pajak 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir yakni Acong alias Edgar Tambunan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved