Berita Medan
Terancam 10 Tahun Penjara, Tiga ABK Penyelundup 17 PMI Ilegal ke Malaysia Jadi Tersangka
Ditpolairud Polda Sumut gagalkan penyelundupan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Asahan.
Penulis: Aprianto Tambunan |
Tiga ABK Penyelundup 17 PMI Ilegal ke Malaysia Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditpolairud Polda Sumut gagalkan penyelundupan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Tanjungbalai, Asahan.
Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi mengatakan, 17 orang PMI ilegal tersebut berhasil diamankan dari sebuah kapal saat berada di perairan Tanjungbalai pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 02.45 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, personel Ditpolairud Polda Sumut menemukan setidaknya 17 orang PMI ilegal dan tiga orang anak buah kapal.
Adapun 17 orang PMI ilegal tersebut terdiri dari empat wanita dan 13 laki-laki.
"Telah diamankan satu kapal yang akan berangkat dari Tanjungbalai Asahan ke Malaysia, kita temukan 20 orang di kapal tersebut, terdiri dari 17 PMI dan 3 ABK yang akan berangkat ke Malaysia," kata Kombes Toni kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
Dikatakan Toni, para PMI ilegal yang berhasil diamankan tersebut berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat 5 orang, Lampung 3 orang , satu dari Denpasar, dan sisanya dari Tanjungbalai, kita amankan dan kita bawa ke wilayah Tanjungbalai Asahan kita proses dan kita bawa ke Ditpolairud Polda Sumut," ucapnya.
Hasil dari penangkapan tersebut, Toni menyebutkan telah menetapkan tiga tersangka pelaku pengiriman PMI ilegal tersebut.
Dimana tiga tersangka tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yang mengangkut ke 17 PMI.
"Dan untuk tersangka tiga orang yang kita proses dan pengerurutnya yang ada di Tanjung Balai sedang kita cari dan di erbitkan DPO," Ungkapnya.
Sementara para PMI ilegal yang diamankan, kata Toni, akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
"Untuk selanjutnya kita berkoordinasi dengan BP2MI untuk para korban atau PMI ini, untuk dikembalikan dan diatur oleh BP2MI proses selanjutnya," kata Toni.
Untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat ke luar negeri, Toni menegaskan, Ditpolairud akan rutin melakukan patroli di wilayah Perairan Sumatera Utara.
"Kita dari tahun kemarin sebenarnya sudah melakukan pencegahan dengan melaksanakan patroli di wilayah pesisir pesisir pantai timur, khususnya di wilayah Tanjungbalai Asahan dengan melaksanakan patroli dengan melakukan pemeriksaan kepada kapal yang diduga membawa PMI berangkat ke Malaysia," ujarnya.
berita Medan
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
PMI Ilegal ke Malaysia
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|