Berita Medan

Terancam 10 Tahun Penjara, Tiga ABK Penyelundup 17 PMI Ilegal ke Malaysia Jadi Tersangka

Ditpolairud Polda Sumut gagalkan penyelundupan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Asahan.

Penulis: Aprianto Tambunan |

Terpisah, Analis Tenaga Kerja Indonesia, Suyoto mengatakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selalu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia yang ilegal. 

"Tetap kita lakukan pengawasan,kita tetap lakukan koordinasi dengan Ditpolairud untuk mengawasi pekerja mingran Indonesia yang berangkat tampa prosedur," Kata Suyoto. 

Untuk mencegah banyaknya Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara ilegal ke luar negeri, Suyoto mengaku Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah agar tidak termakan iming-iming yang diberikan para pelaku ini. 

"Pengamanan kita sebenarnya sudah kita sosialisasikan ke Kabupaten dan Kota, tapi mereka ini kadang-kadang memgiming-imingin PMI kita dengan cara instan," pungkasnya. 

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved