Berita Medan
Sidang Pembacaan Tuntutan Apin BK Kembali Ditunda, JPU Minta Kesempatan Sekali Lagi
Sidang tuntutan Apin BK alias Jonni kembali ditunda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting sebut banyak pertimbangan.
|
Tribun Medan/Edward Gilbert Munthe
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting saat diwawancarai seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara judi online, Senin (12/6/2023).
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Jaksa.
Usai mendengar dakwaan dari JPU, Majelis hakim menanyakan kepada Penasihat Hukum (PH) terdakwa apakah merasa keberatan dari dakwaan tersebut.
"Tidak keberatan yang mulia," jawab tim PH.
Dahlan pun menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda keterangan saksi yang dihadirkan dari JPU.
(cr28/tribun-medan.com)
Tags
sidang tuntutan Apin BK kembali ditunda
Apin BK
bos judi online
Tribun Medan
Pengadilan Negeri Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Zakiyuddin Launching SIKAPI, Digitalisasi Mengawasi Sistem Keuangan RS Pirngadi |
|
|---|
| Mutasi Pejabat Deli Serdang ke Medan, Sekda Wiriya Disorot Soal Utang Jabatan |
|
|---|
| Layanan Smart City dengan Pendekatan Road Safety Policing Resmi Diserahkan ke Polrestabes Medan |
|
|---|
| Jangkauan Capai 95 Persen, Telkomsel Pacu Pemerataan Layanan Digital di Sumbagut |
|
|---|
| PB PASI Buka Peluang Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional dan Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JPU-Tunda-LAgi-Tuntutan-Apin-BK.jpg)