Istri Laporkan Video Mesum Polisi

Iptu MIP bakal Dilaporkan Lagi soal Video Panasnya Bersama Janda Selingkuhannya

Iptu MIP, dilaporkan oleh istrinya karena diduga selingkuh dengan seorang janda berinisial AM.

|
HO
Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dan janda selingkuhannya berinisial AM 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Iptu MIP, dilaporkan oleh istrinya karena diduga selingkuh dengan seorang janda berinisial AM.

Tidak hanya selingkuh, istrinya berinisial AHS juga menemukan sebanyak 12 video asusila suaminya bersama janda tersebut di laptopnya.

Menurut AHS, kasus perselingkuhan tersebut pun telah dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri, dan kini masih dalam proses pemeriksaan.

Ia mengaku, berencana melaporkan lagi suaminya terkait kasus video asusila tersebut, dirinya juga mengklaim bahwa telah memiliki bukti.

"Ada rencana dilaporkan lagi, terkait video tersebut. Tapi belum tahu kapan, nanti di urus sama pengacara saya," kata AHS kepada Tribun Medan, Minggu (11/6/2023).

Dikatakannya, ia juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dalam laporan perselingkuhan tersebut.

"Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri," sebutnya.

Ibu Bhayangkari ini pun berharap, agar kasus tersebut cepat diselesaikan dan suaminya mendapatkan hukuman sesuai dengan kode etik kepolisian.

"Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri," katanya.

Iptu MIP, Akpol 2016 yang Buat Film Panas dengan Janda Pelakor Bakal Diperiksa Polda Sumut

Iptu MIP, alumni Akpol 2016 yang dilaporkan selingkuh, berzina serta membuat film panas adegan ranjang dengan janda pelakor berinisial AM akan dipanggil Polda Sumut.

Hal itu menyusul laporan AHS, istri sah Iptu MIP ke Polda Sumut.

AHS sebelumnya melaporkan Iptu MIP ke Polda Sumut atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, pemanggilan Iptu MIP bakal dilakukan setelah proses gelar perkara.

Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.

Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved