Istri Laporkan Video Mesum Polisi
Propam Mabes Polri Janji Penjarakan Iptu MIP Akpol yang Dilapor Selingkuh, Zina dan Film Panas
Propam Mabes Polri janji penjarakan Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri yang dilapor selingkuh, berzina dan buat film panas adegan ranjang
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Iptu MIP, anggota Bareskrim alumni Akpol yang tersandera kasus dugaan selingkuh, zina dan pembuatan film panas adegan ranjang dengan janda pelakor bakal dipenjarakan Propam Mabes Polri.
Jani itu disampaikan Propam Mabes Polri kepada AHS, istri sah Iptu MIP.
Kata pengacara AHS, Adheri Zulfikri Sitompul, kliennya sempat menjalani pemeriksaan kemarin malam.
"Jadi diperiksa si AHS, kemudian ibu kandung nya juga diperiksa sebagai saksi, malam tadi," kata Zulfikri kepada Tribun-medan.com, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh tanpa Busana yang Dipolisikan Istri, Total 12 Video Asusila
Adheri mengatakan, dalam waktu dekat Divisi Propam Mabes Polri akan segera melakukan gelar perkara.
Kemungkinan besar, gelar perkara akan dilakukan pada Senin (12/6/2023) mendatang.
"Kemungkinan mereka juga akan melakukan penahanan terhadap Iptu MIP, kalau berkas sudah menjelang sidang kode etik, sebelum 1 Juli sudah selesai persidangan kode etiknya," pungkas Adheri.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, pemanggilan Iptu MIP bakal dilakukan setelah proses gelar perkara.
Baca juga: Kapolri Diminta Segera Pecat Iptu MIP yang Dilaporkan Istri Berzina dengan Janda Pelakor
Baca juga: Diam-diam, Iptu MIP Gelar Prawedding dengan Janda Pelakor, Istri Sah Minta Ketegasan Polri
Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.
Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.
"Yang dilaporkan itu KDRT Pasal 45 UU KDRT. Selain korban, ada dua saksi yang sudah kami periksa," kata Feriana, Sabtu (10/6/2023).
Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.
Hanya saja, Feriana membenarkan, bahwa memang ada laporan KDRT atas nama AHS sebagai korban, dan Iptu MIP sebagai terlapor.
Baca juga: Terlena Goyangan Janda Pelakor Asal Marelan, Iptu MIP Telantarkan Keluarga, AHS: Dia Harus Dipecat
Banyak yang Kasak-kusuk
Sejak kasus dugaan perselingkuhan, zinah dan masalah film panas adegan ranjang Iptu MIP dan janda pelakor diberitakan, ada sejumlah pihak yang mulai 'kepanasan' dan kasak-kusuk.
Beberapa orang yang mengaku sebagai kerabat, bahkan orang dekat Iptu MIP sibuk menghubungi reporter Tribun-medan.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AHS-menunjukkan-foto-suaminya-Iptu-MIP_Perselingkuhan-Oknum-Polisi_.jpg)