Berita Medan
PPDB Tingkat SMP di Kota Medan Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Disdik Medan akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP mulai 19-27 Juni 2023 mendatang.
Penulis: Anisa Rahmadani |
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat.
4. Memiliki nilai kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.
5. Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di SMP yang bersangkutan.
6. Jumlah peserta didik paling banyak 32 (tiga puluh dua) orang per rombongan belajar.
7. Calon peserta didik hanya boleh mendaftar satu jalur pada sekolah yang dituju.
Baca juga: Ini Syarat Usia Masuk TK dan SD Jalur Penerimaan PPDB, Orang Tua Wajib Tau
Hal yang harus disiapkan calon peserta didik baru:
1. Kenali jalur dan kuota PPDB online.
2. Memiliki email pribadi/orang tua/wali yang aktif.
3. Memiliki NIK dan KK
4. Pasphoto 3X4 (warna)
5. Memiliki ijazah/SKL
(cr5/tribun-medan.com)
Dinas Pendidikan Kota Medan
Laksamana Putra Siregar
PPDB tingkat SMP Kota Medan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB 2023
Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadisdibud-Medan-Laksamana-Putra-Siregar.jpg)