Skandal Perzinahan
Terlena 'Goyangan' Janda Pelakor Asal Marelan, Iptu MIP Telantarkan Keluarga, AHS: Dia Harus Dipecat
AHS, istri sah seorang perwira Bareskrim Polri kesal bukan kepalang setelah tahu suaminya direbut janda pelakor asal Marelan, Kota Medan
Pada 28 Oktober 2021, Iptu MIP sempat mengirimkan pesan kepada AHS.
Sang suami tiba-tiba saja minta cerai.
Baca juga: Suami Dinas Malam, Istrinya Digerebek Selingkuh dengan Kades di Aceh, Langsung Kabur Tanpa Busana
"Dia bilang jangan ganggu - ganggu saya, dia blokir nomor saya," kata AHS kepada Tribun-medan.com.
Karena merasa kaget, AHS kemudian melaporkan masalah ini pada keluarga suaminya, dan memintanya untuk datang ke Jakarta bertemu dengan Iptu MIP.
"Sampai di Jakarta, saya enggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel," kata AHS.
Namun, saat ke rumah suaminya, ia menemukan pakaian wanita dan minuman.
Baca juga: Bupati Franc Tumanggor Serahkan Santunan JKM dan Kartu BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Perangkat Desa
"Saya tanya, katanya punya temannya, besoknya saya nemui di laptop nya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai HP saya dan saya kirim ke kakak ipar," kata AHS.
Berkaitan dengan video asusila itu, AHS menemukan ada 12 video.
Seluruh video itu menampilkan Iptu AHS melakukan hubungan intim dengan wanita selingkuhannya AM.
"Saya nemuin ada 12 video asusila yang mereka lakukan, saya rekam pakai iPad, terus saya kasih tahu ke kakak ipar dan mertua," ujarnya.
Baca juga: Jualan Sabu, Aiptu Fidel Bakal Dipecat Polda Sumut Usai Ditangkap Prajurit Kodam I/Bukit Barisan
Ia menyampaikan, setelah menemukan bukti-bukti itu, dirinya pun mengadu ke PTIK.
"Pernah juga buat perjanjian di PTIK untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Tapi tetap saja dilakukan, mereka foto prewed di Bromo, mereka sempat ke Bali waktu acara G20," bebernya.
AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023, tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.
Baca juga: Aiptu Fidel Fernando yang Ditangkap TNI karena Narkoba Terancam Dipecat, Begini Kata Polda Sumut
"Kalau di Polda Sumut, sejauh ini kemarin itu masih nyerahin hasil visum, saya ngelapornya di Febuari 2023 akhir, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan lagi," katanya.
Untuk laporan di Propam Mabes Polri, lanjut AHS, tinggal menunggu panggilan lanjutan dan sidang kode etik Iptu AHS.
"Harapan aku dia segera di proses sesuai hukum yang berlaku," kata AHS.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iptu-MIP-dan-Janda.jpg)