Berita Medan

Komunitas Sonic Medan Beri Bantuan Kepada Korban Kekerasan, Abdul: Kami Akan Lakukan Advokasi Hukum 

Komunitas Sobat Ninja Club (SONIC) memberikan bantuan kepada korban tindak kekerasan bernama Goklas Rifaldo Hutagaol yang sudah 9 bulan terbaring.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
HO
Anggota Komunitas SONIC Medan usai kunjungi korban kekerasan, Senin (5/6/2023). Komunitas tersebut berjanji akan membawa permasalahan yang dialami korban ke Advokasi Hukum. 

"Namun operasi tidak bisa dilakukan karena tubuh dan kesehatan fisik Korban tidak memungkinkan. Korban bisa operasi apabila kondisi fisik sudah mulai kuat," jelasnya.

Baca juga: Berbagi Berkah Ramadan, Komunitas Solid Project Club Beri Sembako ke Panti Asuhan AlMarhamah

Abdul mengatakan, pihak keluarga mengaku masih ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Adam Malik.

“Namun saat itu pihak rumah sakit menyarankan, agar Korban melakukan perawatan jalan saja.  Sambil menunggu badan nya berisi kembali. Padahal kondisi Korban semakin hari semakin memprihatinkan," terangnya.

Demi merawat korban, sang Ibu juga harus berpisah dengan anaknya yang lain.

“Berdasarkan penjelasan ibu korban Peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh Korban sudah dilaporkan di Polres Tebing Tinggi dengan dengan Nomor STLLP/ B/793/IX/2022/SPKT/ Polres Tebing Tinggi, pada 22 September 2022, namun sampai sekarang laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian," jelasnya. 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved