Peran Serta Perempuan Menuju Kerja Demokrasi 2024

Pemilu serentak memilih pasangan presiden dan wakil presiden, yang pencoblosannya dilakukan serentak atau bersamaan dengan Pemilu DPD, DPR RI dan DPRD

Editor: AbdiTumanggor
Dok.Pribadi
Ida Royani Gultom (dok.pribadi) 

Peran Serta Politik Perempuan

SAAT ini partisipasi perempuan Indonesia dalam ranah politik masih di bawah 30 persen. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

Untuk itu sangat penting untuk tetap melakukan dan mendorong peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial dengan senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan kesempatan di ruang publik.

Salah satu persoalan keterlibatan politik perempuan misalnya disebabkan oleh proses politik. Partai politik, pemerintah, lembaga perwakilan rakyat dan lembaga penyelenggara Pemilu sangat didominasi oleh laki-laki. Sehingga nilai, kepentingan, aspirasi, serta prioritas mereka menentukan agenda politik terlalu mendominasi proses politik dan kebijakan publik yang dihasilkan. Padahal perempuan memiliki nilai, kepentingan kebutuhan, dan aspirasi yang berbeda dengan laki-laki. Perbedaan ini sangat penting untuk dapat terwakili dalam lembaga politik, untuk memberikan perubahan terhadap proses politik ke arah yang lebih demokratis.

Untuk itu kehadiran perempuan selain di parlemen tentunya harus tetap didorong terutama di lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU, DKPP dan Bawaslu.

The Power of Emak-Emak

UPAYA untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik mempunyai tantangan tersendiri mulai dari kurangnya akses ke dalam pengambilan keputusan, persepsi kurangnya pengetahuan atau keterampilan, hingga pandangan dari masyarakat tentang apa yang pantas untuk kaum perempuan kemudian memunculkan keraguan di kalangan masyarakat apakah perempuan siap dan mampu menjalankan fungsi dan peran di kancah politik.

Tantangan berat bagi perempuan Indonesia saat ini, diantaranya masih adanya keraguan di kalangan masyarkat tertentu. Persoalan yang dihadapi perempuan lebih disebabkan kendala nilai sosial budaya yang tidak memberi akses dan kesempatan menduduki posisi sentral di lembaga-lembaga politik, kendatipun aspek kemampuan intelegensi, manajerial, dan kemampuan kepemimpinan perempuan Indonesia memiliki kualitas yang memadai.

Begitu sangat kompleksnya tantangan yang dihadapi tersebut, membuat upaya melibatkan perempuan untuk berpartisipasi dalam proses politik membutuhkan dukungan dari banyak pihak dan strategi yang tepat.

Saat ini sudah waktunya perempuan mengoptimalkan peranannya di dalam politik formal guna mengubah kebijakan yang masih didominasi kepetingan laki-laki. Perempuan harus mengejar ketertinggalannya selama ini dengan membenahi diri meningkatkan kemampuan melalui pendidikan formal dan non formal.

Belakangan ini istilah the power of emak-emak sering muncul di ruang publik, terutama menjelang tahun politik. Mestinya fenomena ini harus ditanggapi dan dikelola secara serius dan positif, karena bisa jadi ini sebuah gerakan moral yang benar-benar ingin mendobrak kebuntuan politik yang selama ini mungkin dirasa didominasi oleh laki-laki. Jargon politik perempuan mendukung perempuan sangat memungkinkan untuk mendorong meningkatkan partisipasi perempuan dalam mengambil keputusan.

(***)

Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik dan Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan periode 2000-2001 dan Bendahara Umum Forkoma PMKRI Medan 2017-sekarang.
HP : 0878 6882 9568.
FB : Ida R Gultom
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved