Ditindaklanjuti, Bawaslu Deli Serdang Lakukan Rapat Padahal Pilkada Sudah Selesai 

Karena itu, sudah ada pihak-pihak dari Bawaslu Deliserdang yang telah didengar keterangannya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
KANTOR BAWASLU : Suasana kantor Bawaslu Deli Serdang di Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab sebagai pemilik aset meminta agar Bawaslu cepat angkat kaki. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Deliserdang kini mulai menyoal pengggunaan dana hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 28 miliar pada Pilkada tahun 2024. Ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan untuk penggunaan anggaran tersebut. Saat ini kasus ini pun sedang ditindaklanjuti oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus).

Informasi yang dihimpun Kajari Deliserdang, Revanda Sitepu sudah menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Pidsus untuk menangani kasus ini. Karena itu, sudah ada pihak-pihak dari Bawaslu Deliserdang yang telah didengar keterangannya. Selain bagian Sekretariat juga ikut didengar keterangan Komisioner.

"Iya sudah ada Surat Perintah Tugas untuk pendalaman dengan melakukan pengumpulan data dan telah melakukan wawancara terhadap bendahara dan Panwascam," ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: Bawaslu Sampaikan Permohonan Perpanjangan Pinjam-Pakai Gedung ke Pemkab Toba

Boy menyebut apa yang sedang berjalan saat ini baru tahap awal. Hal ini bentuk dari tindaklanjut atas adanya laporan masyarakat. "Intinya ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan dulu," kata Boy Amali.

Informasi lain yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan penggunaan dana hibah oleh Bawaslu Deliserdang ini mulai mencuat saat pihak Bawaslu mengadakan rapat-rapat yang melibatkan Panwascam di beberapa hotel di bulan Februari.

Padahal, Pilkada sudah selesai dan Kepala Daerah terpilih sedang persiapan dan tahapan pelantikan oleh Presiden. Kegiatan rapat dilaksanakan tiga hari dua malam.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Febryandi Ginting belum bersedia dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya ia menolak menjawab panggilan. Ia mengaku masih berada di Sidoarjo.

Hal yang tidak jauh berbeda juga ditunjukkan Sekretaris Bawaslu Deli Serdang, Sri Afrina Haharap. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved