Ditindaklanjuti, Bawaslu Deli Serdang Lakukan Rapat Padahal Pilkada Sudah Selesai
Karena itu, sudah ada pihak-pihak dari Bawaslu Deliserdang yang telah didengar keterangannya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Deliserdang kini mulai menyoal pengggunaan dana hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 28 miliar pada Pilkada tahun 2024. Ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan untuk penggunaan anggaran tersebut. Saat ini kasus ini pun sedang ditindaklanjuti oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus).
Informasi yang dihimpun Kajari Deliserdang, Revanda Sitepu sudah menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Pidsus untuk menangani kasus ini. Karena itu, sudah ada pihak-pihak dari Bawaslu Deliserdang yang telah didengar keterangannya. Selain bagian Sekretariat juga ikut didengar keterangan Komisioner.
"Iya sudah ada Surat Perintah Tugas untuk pendalaman dengan melakukan pengumpulan data dan telah melakukan wawancara terhadap bendahara dan Panwascam," ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali, Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Bawaslu Sampaikan Permohonan Perpanjangan Pinjam-Pakai Gedung ke Pemkab Toba
Boy menyebut apa yang sedang berjalan saat ini baru tahap awal. Hal ini bentuk dari tindaklanjut atas adanya laporan masyarakat. "Intinya ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan dulu," kata Boy Amali.
Informasi lain yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan penggunaan dana hibah oleh Bawaslu Deliserdang ini mulai mencuat saat pihak Bawaslu mengadakan rapat-rapat yang melibatkan Panwascam di beberapa hotel di bulan Februari.
Padahal, Pilkada sudah selesai dan Kepala Daerah terpilih sedang persiapan dan tahapan pelantikan oleh Presiden. Kegiatan rapat dilaksanakan tiga hari dua malam.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Febryandi Ginting belum bersedia dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya ia menolak menjawab panggilan. Ia mengaku masih berada di Sidoarjo.
Hal yang tidak jauh berbeda juga ditunjukkan Sekretaris Bawaslu Deli Serdang, Sri Afrina Haharap. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.
| Bawaslu Deliserdang Segera Pindah Kantor, Sudah Tiga Kali Disurati Pemkab |
|
|---|
| Setelah Disurati Pemkab 3 Kali, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Siap Angkat Kaki dari Kantor |
|
|---|
| Oknum Nakal Bapenda Terancam Masuk Penjara, Pemkab Deliserdang Sampaikan Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Pemecatan Komisioner Bawaslu Berlanjut ke PTUN, Sartua Sampaikan Keberatan PAW |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-BAWASLU-Suasana-kantor-Bawaslu-Deli.jpg)