Viral Medsos

Sebanyak 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantrennya Jalani Pemeriksaan Psikologis

Sebanyak 29 santriwati korban dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar YouTube
Ilustrasi Pemerkosaan - 

Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Kabupaten Sumbawa kini telah mencabut izin operasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), buntut kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut.

"Surat rekomendasi izin dari kami dan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan dicabut rekomendasinya supaya izinnya bisa ditinjau kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Ikhsan Safitri, Jumat (2/6/2023).

"Kalau sudah pembekuan artinya tidak ada lagi aktivitas di sana," tegasnya.

Ikhsan menjelaskan, pondok dan sekolah tersebut masih berumur satu tahun.

Sebanyak 29 santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes adalah angkatan pertama.

Pihaknya menyesalkan adanya dugaan pencabulan itu. Sebab, saat ini pemda sangat gencar melaksanakan program penguatan pendidikan karakter.

"Kami kaget dan sangat kecewa. Saat ini sekolah umum kami arahkan seperti pesantren atau madrasah dengan kebijakan full day school untuk penguatan pendidikan karakter," sebut Ikshan.

Menurut Ikshan, santriwati korban pencabulan itu sudah tidak ingin kembali bersekolah di ponpes tersebut.

Pihaknya berencana akan melimpahkan anak-anak itu ke sekolah lain yang ada di sekitar Kecamatan Labangka. Apalagi, saat ini para korban harus mengikuti ujian semester kenaikan kelas.

"Tidak boleh pendidikan mereka terbengkalai akibat persoalan ini, anak-anak harus tetap sekolah," jelasnya.

"Masalah teknisnya nanti kita atur dan cari solusinya," jelas Ikshan dikutip dari Kompas.com.

Pendidikan korban harus terjamin

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa Jamhur Husain mengaku akan mengupayakan yang terbaik untuk pendidikan para korban.

Menurutnya, korban harus tetap melanjutkan sekolah dan bisa ikuti ujian kenaikan kelas.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved