Viral Medsos

Sebanyak 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantrennya Jalani Pemeriksaan Psikologis

Sebanyak 29 santriwati korban dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar YouTube
Ilustrasi Pemerkosaan - 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantrennya Jalani Pemeriksaan Psikologis.

Sebanyak 29 santriwati korban dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani pemeriksaan psikologis, pada Jumat (2/6/2023), untuk melengkapi alat bukti.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa bekerja sama dengan RSUD Sumbawa.

Puluhan santriwati tersebut didampingi oleh orangtuanya.

"Korban mengalami trauma," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriaturahmah.

Ia menyebutkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku saat bersalaman dan ketika korban sakit.

Setiap kali bertemu, korban diminta bersalaman dengan mencium tangan pelaku.

Saat itu pula, pelaku melecehkan korban.

"Alasannya untuk dapat berkah makanya cium tangan," kata perempuan yang akrab disapa Atul itu.

Pelaku juga mencabuli santriwati saat sedang sakit.

Pelaku berpura-pura mengurut dan mengobati dengan ruqyah.

Pelaku lalu meminta korban membuka pakaian bagian bawah, lalu pelaku melecehkan korban.

Sementara itu, KHD (36), terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa.

KHD diamankan polisi saat ponpes itu diserang warga akibat dugaan pencabulan itu.

Harapan orangtua korban, Hd, salah satu orangtua korban, berharap sang anak tidak trauma berkepanjangan akibat kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved