Penggusuran Paksa Rumah

Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah

Terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5/2023) lalu.

Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah warga Desa Sampali memberi keterangan pers terkait penggusuran di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah warga Desa Sampali memberi keterangan pers terkait penggusuran di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah warga Desa Sampali memberi keterangan pers terkait penggusuran di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Guru Sekolah Paud Sapta Kurnia Sri Kurnia Ida Wati memberi keterangan pers terkait penggusuran di Desa Sampali saat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-6.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra memberi keterangan pers terkait penggusuran di LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra memberi keterangan pers terkait penggusuran di LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.
Berita Foto: Warga Desa Sampali Mencari Keadilan, LBH Medan: Mengecam Keras Penggusuran Paksa Rumah - 02062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-7.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah warga Desa Sampali memberi keterangan pers terkait penggusuran di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (2/6) siang. Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan hari ini LBH Medan menerima pengaduan dari masyarakat Kusuma terkait dengan pengerusakan atau penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PTPN II dengan Pemkab Deliserdang yang dibantu aparat penegak hukum, terdapat 9 bangunan dan 7 keluarga yang menjadi korban akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/5) lalu.

Lanjutnya, Kapolrestabes Deliserdang pernah mengumpulkan warga melakukan mediasi untuk memberikan tali kasih senilai Rp 100 juta, namun ditolak.

"Mereka pernah menawarkan kepada kita saat rapat koordinasi di mediasi oleh pihak Kapolrestabes, disana kita ditekan untuk menyetujui tali kasih oleh mereka senilai Rp 100 juta, kami menolak. Kami rasa melihat dari bangunan, itu jauh dari apa yang kami bangun, ada 7 bangunan warga, ada dua bangunan, ada dua bangunan sekolah," urainya.

Tak menerima sumbangsih dari pihak terkait, tak lama warga pun mendapatkan teror hingga pihak PTPN II langsung mengambil sikap penggusuran.

"Kalau intimidasi setelah kita rakor, kita tidak mau menerima, setelah rakor selesai, hari-hari berikutnya mereka menggusur halaman belakangan kami pakai Eskafator, kami lawan dilapangan, besok dilakukan lagi dari halaman tetangga, terus kami buat perlawanan," ucapnya.

Saptaji meminta kepada Pemerintah untuk memberikan keadilan kepada masyarakat yang mengalami kerugian pasca kejadian itu.

"Kami mohon keadilan, kami ngelihat kejadian itu, kami di dilakukan seperti binatang, itu kami diisolaso, akses pintu masuk semua jalur ditutup, mereka masuk dengan personil sekitar 500 ratus dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub," pintanya.

Kini, ke 7 keluarga tersebut mengambil sikap untuk mencari rumah kontrakan dan ada juga yang mengungsi ke rumah saudaranya.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved