Sidang Pembunuhan
Tosa Ginting, Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Sewa Mobil Milik Petugas Rutan
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting sewa mobil milik petugas rutan dalam kasus Paino, anggota DPRD Langkat
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Luhur Sentosa alias Tosa Ginting, terduga otak pelaku pembunuh Paino, eks anggota DPRD Langkat ternyata menyewa mobil milik petugas keamanan Rutan Tanjung Pura bernama Bayu Ramadhan.
Dalam sidang lanjutan terungkap, bahwa Tosa Ginting menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp 300 ribu satu hari.
Menurut Bayu, ia mengenal Tosa Ginting pada tahun 2021 lalu.
Di mana pada saat itu, Tosa tengah menjalani hukuman selama tiga bulan di Rutan Tanjung Pura.
Bahkan, setelah Tosa Ginting bebas dari Rutan Tanjung Pura, Bayu Ramadhan bersama regu petugas pengamanan yang lainnya, diundang makan-makan oleh Tosa Ginting dirumahnya.
"Kenal begitu saja di Rutan Tanjung Pura. Saya petugas pengamanan. Tiga bulan kenal di rutan. Tapi setelah bebas, terdakwa (Tosa Ginting) ada bertemu saya, dan mengundang regu pengamanan lainnya makan ke rumahnya," ujar Bayu.
Lanjut Bayu, pada tanggal 25 Januari 2023 sebelum tewasnya Paino, Bayu ditelepon Tosa Ginting yang mengaku bernama Pardianto, untuk merental mobil.
"Pada tanggal 25 Januari 2023 sore, saya di rumah, dan ditelepon Tosa yang mulia mau rental mobil satu hari saja. Cuma Tosa nelepon pakai nomor lain, mengaku Pardianto. nomor Tosa sendiri ada saya simpan," ujar Bayu.
Majelis hakim pun bertanya soal Pardianto.
Bayu mengaku jika Pardianto adalah anggota ayahnya Tosa Ginting.
"Setau saya Pardianto anggota ayah Tosa. Dan Tosa sudah biasa ngerental mobil. Jadi saya kenal sekali suaranya Tosa," ujar Bayu.
Alhasil sehabis Magrib mobil Suzuki Ertiga milik Bayu yang dirental pun, diambil anggota Tosa Ginting.
"Ada dikirim foto anggota Tosa yang ambil mobil. Jaminannya pada saat itu tidak ada," ujar Bayu.
Namun pada tanggal 26 Januari 2023, Tosa meminta tambah satu hari lagi rental mobilnya.
Alhasil pada tanggal 27 Januari 2023, mobil Suzuki Ertiga itu dikembalikan ke Bayu.
| Bunuh Warga Sipil, Oknum Kopasgat TNI AU Cuma Divonis Ringan, LBH Medan: Periksa Hakim dan Oditurnya |
|
|---|
| Usai Tembak Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Sahdan Ungkap Bersembunyi di Sky Garden |
|
|---|
| Sidang Otak Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ditunda Lagi, Kuasa Hukum Curigai Jaksa dan Hakim |
|
|---|
| Pengacara Korban Pembunuhan Paino Sebut JPU Kejari Langkat 'Masuk Angin |
|
|---|
| Sidang Pembunuhan Berencana dengan Terdakwa Tosa Ginting, Kuasa Hukum Korban Merasa Ada Kejanggalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-Okor-Ginting-Tosa-Ginting.jpg)