Penjelasan Terbaru Denny Indrayana, Putusan MK soal Pemilu Coblos Partai Bukan Orang?
Heboh isu putusan Mahkamah Konstitui yang dikebarkan akan mengembalikan sistem Pemilu proporsional tertutup.
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh isu putusan Mahkamah Konstitui yang dikebarkan akan mengembalikan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Berawal dari pernyataan Eks Wamenkumham Denny Indrayana hingga direspons pubik.
Bahkan menteri Menkopolhukam Mahfud MD meminta polisi memeriksa Denny Indrayana karena pernyataanya tersebut.
Terkini Denny Indrayana meluruskan hal tersebut.
menegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara terkait pernyataannya mengenai putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Diketahui, beberapa waktu lalu, Denny Indrayana menyampaikan, putusan MK akan mengembalikan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Hal itu pun sontak menarik perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Denny menjelaskan, ia merupakan seorang akademisi sekaligus praktisi (Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat) yang berpraktik tidak hanya di Indonesia, tapi juga Australia.
Oleh karena itu, ia merasa paham untuk tidak terjerat delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.
"Insya Allah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika," kata Denny, dalam keterangan pers tertulis, Melbourne, Senin (30/5/2023) pagi.
"Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rahasia putusan Mahkamah Konsitusi tentu ada di MK.
Sedangkan, informasi yang didapatkannya bukan bersumber dari lingkungan MK.
"Bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK," tegas Denny.
Kemudian, Denny menyebut, sebelum menyampaikan informasi yang saat ini ramai diperbincangkan publik ini, ia telah cermat memilih frasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mantan-wakil-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-denny-indrayana.jpg)